Berikut indikator utama terwujudnya Gunung Mas sehat

id Bupati Gumas,Jaya S Monong,Kurun,Gunung Mas,Kalteng,Mimie Mariatie,FKGMS,Forum Kabupaten Gunung Mas Sehat

Berikut indikator utama terwujudnya Gunung Mas sehat

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberi arahan saat membuka sosialisasi FKGMS di Kuala Kurun, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong berharap pengurus Forum Kabupaten Gunung Mas Sehat (FKGMS) segera terbentuk di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Hal itu guna menunjang serta mendukung terlaksananya sembilan tatanan wajib yang menjadi indikator utama terwujudnya Gunung Mas sehat.

"Tatanan wajib yang menjadi indikator utama terwujudnya Gunung Mas (Gumas) sehat antara lain kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, serta pasar," kata Jaya saat membuka sosialisasi FKGMS di Kuala Kurun, Jumat. 

Baca juga: Gunung Mas gali potensi pangan lokal B2SA melalui pelaksanaan lomba

Kemudian satuan pendidikan, pariwisata sehat, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana.

"Tentu butuh kerja sama yang baik dari semua pihak, mulai dari pemerintah, dewan pembina dan tim teknis serta FKGMS di semua tingkatan, supaya indikator-indikator tadi dapat terwujud," katanya.

Lebih lanjut, bagian strategis dalam pelaksanaan kabupaten sehat yakni pencegahan stunting melalui gerakan masyarakat hidup sehat. Nantinya penurunan angka stunting merupakan indikator yang menandakan kualitas kehidupan masyarakat yang baik dan sehat.

Baca juga: Peran aktif Bunda PAUD bantu wujudkan pendidikan usia dini berkualitas

"Selain itu, kita perlu menurunkan angka Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Gunung Mas, demi mempermudah terwujudnya sembilan tatanan kabupaten sehat," kata Jaya.

Sementara itu, Ketua Umum FKGMS, Mimie Mariatie Jaya S Monong menyampaikan bahwa forum ini terbentuk melalui Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 164 Tahun 2022 dan telah dikukuhkan pada 18 Mei 2022.

Baca juga: Bupati Gunung Mas tutup akses jalan PT ATA

Tindak lanjut dari sosialisasi ini, khusus untuk camat se-Gunung Mas, kepala desa/lurah yang hadir, diminta untuk segera memilih serta melantik pengurus di tingkat kecamatan, desa/kelurahan.

Kemudian membentuk pengurus kelompok kerja sehat sesuai dengan kegiatan dan kebutuhan masyarakat, serta menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang.

"Untuk mewujudkan Gunung Mas sehat, maka kita perlu bergotong royong," demikian Mimie Mariatie.

Baca juga: Sebanyak 1.762 peserta dan official ikuti Pesparawi VII Gunung Mas

Baca juga: Bupati Gumas dorong petani lanjutkan budi daya cabai rawit