Muara Teweh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, mengeluarkan pengumumam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten setempat dalam Pemilu 2024.
"Jumlah peserta Pemilu 2024 di Barito Utara tetap ada 18 partai politik. Dari 18 parpol tersebut ada empat parpol yang tidak mengajukan calonnya. Sedangkan parpol yang ada calonnya ada 14 parpol,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari di Muara Teweh, Jumat.
DCT anggota DPRD Barito Utara ini dikeluarkan KPU setempat pada Jumat (3/11) Nomor : 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023.
Hal tersebut, kata dia, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.KPU Kabupaten Barito Utara mengumumkan DCT anggota DPRD Barito Utara dan persentasi keterwakilan perempuan dalam DCT.
"Dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara ada pemenuhan keterwakilan perempuan," katanya.
Dia mengatakan keterwakilan perempuan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara semuanya melebihi dari 30 persen.
Adapun pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pemenuhan keterwakilan perempuan 32 persen, Partai Gerindra 40 persen, PDI Perjuangan 36 persen, Partai Golkar 48 persen, NasDem36 persen.
Kemudian Gelora Indonesia 50 persen, PKS 40 persen, Hanura 44 persen, PAN 32 persen, Partai Demokrat 36 persen, PSI 54,17 persen, Persatuan Indonesia 39,13 persen, PPP 44 persen dan Partai Ummat 50 persen.
Untuk parpol yang tidak ada calonnya yaitu, PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda. Semula yang mengajukan calon sebanyak 340 calon. Setelah dilanjutkan ada tahapan untuk menyampaikan persyaratan ternyata ada empat partai tersebut tidak menyampaikan persyaratannya.
"Saat ini jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sebanyak 305 calon dari empat daerah pemilihan (Dapil),” kata Siska.
Siska mengatakan untuk Dapil Barito Utara I (Kecamatan Teweh Tengah 9 kursi), Dapil Barito Utara II (Kecamatan Lahei, Lahei Barat Gunug Purei dan Teweh Timur ada 6 kursi), Dapil III Barito Utara (Kecamatan Montallat dan Gunung Timang 4 kursi) dan Dapil IV Barito Utara (Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan 5 kursi).
"Untuk jumlah pemilih Kabupaten Barito Utara sebanyak 114.92 pemilih. Dan saat ini masih berproses daftar pemilih tambahan. Untuk jumlah TPS berjumlah 458 TPS," jelas Siska.