Ketua DPRD Barut serahkan bantuan untuk Koperasi Parajakian

id koperasi parajakian lemo,ketua dprd barut,hj mery rukaini,bantuan dana,barito utara,kalteng

Ketua DPRD Barut serahkan bantuan untuk Koperasi Parajakian

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Sekcam Teweh Tengah Redy Wahyu Nugraha, Kepala Desa Lemo II Hj Ely Sukaisih, Sekdes Lemo II, dan tokoh agama menyerahkan bantuan kepada pengurus Koperasi Parajakian Desa Lemo II, Selasa (31/10/2023).ANTARA/Dokumen pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyerahkan bantuan dana pribadi kepada Koperasi Parajakian dalam kegiatan reses di Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah,Selasa.

Bantuan dana ini untuk pengelolaan budi daya madu kelulut, serta warga masyarakat yang tinggal berdekatan dengan koperasi tersebut untuk pembelian kabel listrik, yang mana hal itu dimaksudkan untuk kelancaran proses kerja Koperasi Parajakian dan untuk menstabilkan arus listrik ke rumah warga.

Bantuan dana dari Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini tersebut diterima langsung oleh Ketua Koperasi Parajakian, Mahyudin Abdul Gani. 

“Diharapkan bantuan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keberlangsungan usaha budi daya madu kelulut di Desa Lemo II ini,” kata Mery.

Ketua Koperasi Parajakian Mahyudin Abdul Gani mengatakan atas nama koperasi, warga dan anggota koperasi mengucapkan terima kasih atas bantuan Ketua DPRD Baruto Utara. 

Menurut dia, bantuan ini sangat bermanfaat sekali untuk kelangsungan proses kerja dari pembudidayaan madu kelulut ini, dan juga untuk menstabilkan aliran (arus) listrik ke rumah warga.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan pribadi yang diberikan oleh Hj Mery Rukaini kepada kami,” kata Mahyudin.

Kegiatan reses Ketua DPRD Barito Utara ini juga melakukan kunjungan ke Dusun Perarawen, Lemo II, untuk memantau secara langsung pembangunan yang ada di sana.

Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.