Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kepada calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2024 supaya tidak melakukan kampanye di media sosial hingga menyerahkan bahan kampanye mulai 4-27 November 2023.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan dari 4-27 November 2023 merupakan waktu pelarangan kampanye sehingga peserta Pemilu 2024 diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye.
"Selain itu dilarang mengeluarkan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan kampanye pemilu dimulai," kata Marwanto.
Ia mengatakan adapun unsur kampanye pemilu dan ajakan untuk memilih yang dilarang, yakni pertemuan warga dan penyebaran bahan kampanye seperti selebaran, brosur, poster, stiker, penutup kepala, alat tulis, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, larangan penyebaran alat peraga kampanye seperti reklame, spanduk dan umbul-umbul, media sosial dan aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan kampanye.
"Terkait sudah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) tapi belum masa kampanye, kami Bawaslu Kulon Progo menyampaikan surat imbauan kepada kepada parpol," katanya.
Marwanto mengatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dapat dilakukan pada masa kampanye, yaitu rentang 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau selama 75 hari masa kampanye.
Namun demikian, bila dalam rentang 4-27 November ada dugaan pelanggaran pemilu berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye pemilu dan atau ajakan untuk memilih terhadap kegiatan "kampanye sebelum dimulai kampanye", Bawaslu Kulon Progo akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
"Kami akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Lebih lanjut, Marwanto mengatakan Bawaslu Kulon Progo juga mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 yang akan melakukan pertemuan internal rentan 4-27 November harus menyampaikan pemberitahuan kepada Bawaslu dan KPU Kulon Progo.
"Pertemuan hanya melibatkan struktur, calon anggota legislatif dan anggota partai," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu temukan kasus kampanye hitam di media sosial
Kamis, 7 November 2024 20:34 Wib
Presiden Bank Dunia apresiasi pencapaian bidang kesehatan di Indonesia
Kamis, 7 September 2023 16:49 Wib
Viral! Penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo
Jumat, 24 Maret 2023 13:41 Wib
Pengamat nilai Jokowi memiliki pengaruh menangkan Capres 2024
Sabtu, 21 Mei 2022 22:30 Wib
Yogyakarta buka penerbangan Internasional 29 April
Sabtu, 16 April 2022 12:27 Wib
Polisi masih selidiki dugaan bapak dan anak bunuh diri
Jumat, 9 Oktober 2020 16:31 Wib
Kemegahan Bandara Internasional Yogyakarta membuat putri Indonesia kagum
Sabtu, 4 Juli 2020 11:26 Wib
Pengaruh COVID, 53 penerbangan batal terbang dari Bandara Internasional Yogyakarta
Sabtu, 28 Maret 2020 18:54 Wib