Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meraih penghargaan dalam kinerja penanganan kemiskinan ekstrem sehingga diberikan insentif fiskal sebesar Rp6.142.772.000 oleh pemerintah pusat.
"Alhamdulillah ini merupakan keberhasilan bersama atas kerja keras dan dukungan semua pihak. Tentu ini menjadi motivasi dan akan terus kita tingkatkan dalam upaya terus menekan angka kemiskinan," kata Bupati Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman di Jakarta saat dihubungi dari Sampit, Kamis.
Bupati Halikinnor diundang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menerima penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penghargaan diberikan saat rapat koordinasi nasional dan penyerahan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat.
Berdasarkan daftar undangan, total ada 26 kepala daerah yang diundang dalam acara ini yaitu tujuh gubernur dan 19 bupati atau wali kota se-Indonesia. Untuk Kalimantan Tengah, hanya Bupati Kotawaringin Timur yang masuk dalam daftar penerima undangan menerima penghargaan insentif fiskal ini.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Bupati Halikinnor. Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy.
Baca juga: Kasus DBD di RSUD dr Murjani Sampit meningkat pada peralihan musim hujan
Kucuran alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 kategori upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Rp6.142.772.000 kepada Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut disambut gembira.
"Sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya dan sudah masuk APBD Perubahan 2023. Ini sangat membantu kita," kata Fajrurrahman menambahkan.
Sementara itu, acara ini juga diisi arahan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Wakil presiden meminta agar pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
Dana insentif harus dioptimalkan untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.
Wapres juga meminta target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Prioritasnya, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Kotim raih penghargaan terbaik ketiga kinerja PTSP
Baca juga: Peringatan HKN di Kotim momentum merekatkan hubungan insan kesehatan
Baca juga: Legislator Kotim minta sistem antrean pasien di RSUD Murjani dibenahi