Fraksi PDIP minta perangkat daerah di Gumas optimalkan PAD

id dprd gunung mas, fraksi pdip gumas, nomi aprilia, pad, pendapatan asli daerah, gumas, gunung mas, kuala kurun

Fraksi PDIP minta perangkat daerah di Gumas optimalkan PAD

Jubir Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia menyampaikan pandangan umum fraksi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta perangkat daerah teknis di lingkup pemerintah kabupaten setempat melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024.
 
Caranya adalah dengan menjalankan dan menerapkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya, kata Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
 
“Tentunya dengan tidak mengesampingkan langkah-langkah strategis yang lain,” jelasnya.
 
Selain itu, mengingat perkiraan, asumsi serta kondisi ekonomi yang tidak menentu dan juga memasuki tahun Pemilu 2024, maka dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hendaknya selalu memperhatikan program prioritas dengan tujuan dapat mencapai Sistem Pelayanan Minimal (SPM).
 
 Lebih lanjut, Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas dapat menerima rancangan APBD 2024 dan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
 
“Kami menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.

Baca juga: Pemkab berharap Festival Karungut se-Gunung Mas ke depan semakin meriah
 
Senada, fraksi pendukung dewan lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga menerima dan menyetujui rancangan yang diajukan dibahas lebih lanjut.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengajukan rancangan APBD 2024 kepada DPRD saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (13/11).
 
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan, APBD 2024 komposisi pendapatan daerah sekitar Rp1,244 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp78 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,163 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp3,7 miliar.
 
Untuk komposisi belanja berjumlah Rp1,370 triliun. Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp136,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11,159 miliar, sehingga terdapat pembiayaan netto sekitar Rp125,497 miliar.
 
Pemkab juga mengajukan satu buah raperda yakni tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
 
“Adapun hal-hal yang melatar belakangi pengajuan raperda tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan, sehingga perda ini nantinya menjadi payung hukum dan dasar bertindak bagi pemerintah daerah,” demikian Jaya.

Baca juga: Bupati Gunung Mas jelaskan arti nama gedung GKE Bowot Bohua

Baca juga: Pemkab ajukan rancangan APBD 2024 ke DPRD Gumas, berikut komposisinya

Baca juga: Festival Karungut se-Gunung Mas diharap lahirkan seniman kondang