Serahkan sertifikat kepada warga, Menteri ATR/BPN ingin Palangka Raya menjadi Kota Lengkap

id menteri atr bpn, hadi tjahjanto, sertifikat ptsl, menteri atr bpn serahkan sertifikat ptsl di palangka raya, pj wali kota hera nugrahayu, palangkaraya

Serahkan sertifikat kepada warga, Menteri ATR/BPN ingin Palangka Raya menjadi Kota Lengkap

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyerahkan sertifikat Program PTSL di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (16/11/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan keinginannya agar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dapat segera menjadi Kota Lengkap.
 
"Palangka Raya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah mencapai 88 persen, sehingga tersisa 12 persen lagi untuk selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," katanya di Palangka Raya, Kamis.
 
Hal itu Hadi Tjahjanto sampaikan usai menyerahkan sebanyak 10 sertifikat Program PTSL kepada para warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
 
Estimasi jumlah bidang tanah di Palangka Raya yang ditargetkan adalah 222.070 bidang. Untuk realisasinya, tanah yang telah terdaftar adalah 197.300 bidang (88 persen), tanah yang telah bersertipikat 165.102 bidang (74 persen) dan sisa tanah belum terdaftar 24.770 bidang (12 persen).
 
Adapun yang dimaksud dengan Predikat Kota Lengkap adalah suatu daerah yang telah dipetakan seluruh bidang tanahnya serta dilengkapi validitas dokumen spasial dan yuridis.
 
"Artinya seluruh bidang tanah semua sudah terdaftar, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih, tidak ada saling mencaplok (tanah)," terangnya.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Kalteng jangkau wilayah Katingan
 
Kemudian Hadi menegaskan, apabila tanah-tanah ini sudah semuanya terdaftar dan datanya diunggah secara digital serta akurat, maka tidak ada lagi mafia tanah.
 
"Artinya negara/pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," jelas Menteri ATR/BPN kepada awak media.
 
Selain itu dia menjelaskan, bagi warga yang telah menerima sertifikat tersebut apabila ingin berusaha pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maka sudah dijamin dan bisa mendapatkan pinjaman dari bank.
 
Penjabat Wali Kota Hera Nugrahayu mengatakan, untuk menyelesaikan 12 persen dari sisa target PTSL di kota setempat pihaknya siap mengoptimalkan kolaborasi bersama jajaran BPN.
 
"Kita juga akan meningkatkan kualitas data agar update (diperbaharui) dan dikolaborasikan bersama antara pemerintah kota dan BPN, sehingga berbagai permasalahan seperti konflik agraria dapat diminimalisir," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Cup Pencak Silat se-Kalteng ajang seleksi menuju pentas nasional

Baca juga: Antisipasi potensi krisis pangan global, Pemprov Kalteng lakukan mitigasi

Baca juga: Pemprov Kalteng lakukan penguatan cegah radikalisme dan terorisme