Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten di wilayah ini, agar memetakan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terkhusus yang tinggal di pedesaan.
Kebutuhan dasar yang dimaksud itu berkaitan dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan, sarana air bersih dan jaringan listrik serta telekomunikasi, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
"Ketersediaan pangan dengan harga terjangkau juga perlu diperhatikan di pedesaan. Karena biasanya harga pangan di desa justru lebih mahal dibandingkan di perkotaan," ucapnya.
Dirinya mengakui bahwa dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut, paling utama adalah memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan ke desa. Sebab, masih ada desa di provinsi ini, terkhusus di daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya, yang infrastrukturnya belum terlalu baik.
Achmad Rasyid mengatakan pihaknya di DPRD Kalteng, sering kali mendapati aspirasi terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, hingga listrik. Namun, semuanya tidak bisa optimal dipenuhi karena tidak adanya akses jalan yang memadai bagi wilayah terpencil.
"Kami mendorong pemerintah provinsi bersinergi dengan kabupaten dan aparatur desa mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur ini. Jadi, kebutuhan dasar masyarakat di pedesaan bisa lebih optimal dipenuhi," kata dia.
Baca juga: Legislator Kalteng minta edukasi masyarakat terkait kesiagaan bencana terus ditingkatkan
Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, upaya pemda se-Kalteng dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan masyarakat di provinsi ini sudah relatif baik. Namun, upaya itu lebih banyak dan optimal di perkotaan, sedangkan di pedesaan masih belum dan relatif belum mudah.
"Harapan kami adalah agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar dengan mudah, dan ini menjadi kewajiban pemerintah sesuai dengan perintah undang-undang. Dengan demikian, diharapkan ke depan dapat tercipta kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: DPRD Kalteng: MTQH 2023 berperan hasilkan kafilah berprestasi di kancah nasional
Baca juga: DPRD Kalteng minta penyediaan anggaran olahraga proporsional
Baca juga: Pemuda Kalteng diajak terus kembangkan diri dan lebih peka terhadap kondisi sosial