Pemberian sertifikat halal bagi pelaku usaha diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat

id sertifikat halal,Palangka Raya,Pemkot Palangka Raya

Pemberian sertifikat halal bagi pelaku usaha diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Agus Bebeng/aww.)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengatakan dengan diberinya sertifikat halal bagi pelaku usaha, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Sertifikasi halal yang sebelumnya diberikan itu adalah untuk pelaku usaha rumah tangga, dan diberikan secara gratis oleh pemerintah melalui Kemenag Kota Palangka Raya," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Kamis.

Ia mengatakan, pemberian sertifikat halal tersebut, sebelumnya sudah mendaftar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Kota setempat.

Dia menuturkan, dengan adanya legalitas yang dimiliki pelaku usaha rumah tangga di daerah setempat bisa membuat pelaku usaha rumahan lainnya juga mengikuti hal serupa, sehingga para konsumen memiliki kepastian jaminan dalam membeli produk yang dijual oleh para pelaku usaha.

Instansi terkait tentunya akan terus mendorong para pelaku usaha di daerah setempat juga mengurus sertifikat halal secara gratis seperti yang ada, dengan adanya logo halal tentunya konsumen tidak ragu dalam membeli produk-produk mereka.

"Kalau sudah mengantongi sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) maka akan ada logo halalnya, itu artinya makanan tersebut terjamin dan sudah pasti higienis sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Samsul berharap, ke depan sertifikat halal dan NIB gratis seperti ini sedikit demi sedikit terus diberikan kepada pelaku usaha yang berada di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.

Sebab, untuk sertifikasi halal dan NIB masa berlakunya hanya empat tahun saja, apabila sudah habis masa berlakunya maka harus diperbaharui kembali sesuai aturan yang berlaku.

"Semoga saja seluruh pelaku usaha di Palangka Raya mengetahui hal ini, kemudian mereka mengikuti program yang sangat baik ini untuk produk-produk yang mereka jual selama ini," bebernya.