Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit widodo mengimbau kepada warga agar menggunakan angkutan resmi ketika hendak menggunakan jasa travel atau bus harus memilih angkutan yang resmi.
"Karena banyak manfaat apabila menggunakan angkutan resmi, pertama penumpang terlindungi jaminan jaminan kecelakaan serta memberikan pemasukan untuk daerah," kata Sigit Widodo di Palangka Raya, Rabu.
Anggota Komisi C di DPRD Kota Palangka Raya itu juga mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan asuransi yang didapatkan terhadap penumpang sudah jelas karena ada manifest atau dokumen pengangkutan berupa barang ataupun orang.
Jangan sampai warga memilih angkutan antar provinsi yang tidak berizin atau liar yang tentunya bisa banyak merugikan daerah dan penumpang itu sendiri ketika ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Kalau sering menggunakan travel atau taksi liar alangkah baiknya sekarang beralih ke yang resmi, selain dapat melindungi diri juga banyak memberikan manfaat untuk daerah," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak travel atau taksi liar yang tidak berizin melakukan aktivitas mengangkut penumpang antar provinsi dengan tarif yang juga cukup mahal.
Namun hal tersebut masih banyak disukai oleh masyarakat di daerah setempat, selain layanan yang sangat mudah dan mereka menjemput dan mengantar sampai di depan rumah. Hal tersebutlah yang membuat nyaman pelanggannya dan beda dengan angkutan resmi yang harus datang ke terminal.
Berita Terkait
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
BPBD Palangka Raya tetap siaga meski status tanggap darurat banjir berakhir
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Dinas Damkar minta warga waspadai pohon tumbang saat hujan
Rabu, 18 Desember 2024 18:29 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Rabu, 18 Desember 2024 17:37 Wib
Legislator berharap pemerintah pusat kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:22 Wib