Perkuat komitmen netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Palangka Raya

id ASN Palangka Raya, netralitas ASN,Pj Wali Kota Palangka Raya,Hera Nugrahayu

Perkuat komitmen netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Palangka Raya

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama suami usai pelantikan di Aula Jaya Tingang, komplek Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin (25/9/2023). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat pada seluruh proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami terus berupaya agar ASN betul-betul profesional, apalagi dalam waktu dekat akan menghadapi Pemilu dan Pilkada yang rawan konflik kepentingan," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, upaya penguatan komitmen netralitas ASN itu dilakukan melalui Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN Dalam rangka Menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Hera mengatakan, ASN harus terbebas dari benturan kepentingan dan menegakkan sikap netralitas dan profesional menjadi pelayan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa Inspektorat dan dinas terkait juga akan melakukan ketat yang disertai dengan penerapan sanksi terhadap setiap pelanggaran netralitas ASN.

"Upaya pencegahan, deteksi ini dan juga pemberian saksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilu sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Dia mengatakan, ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014.

“Jika terbukti ada ASN terlibat dalam politik praktis atau tidak menjaga marwahnya sebagai ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.