Rancangan APBD 2024 Resmi dilakukan Penandatanganan Bersama

id katingan,kasongan,kalteng

Rancangan APBD 2024 Resmi dilakukan Penandatanganan Bersama

Pj Bupati Katingan, Saiful, saat menerima dokumen Reperda APBD tahun anggaran 2024 dari Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD resmi melaksanakan penandatanganan bersama keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024,  pada rapat paripurna ke-10 masa Persidangan Tahun Sidang 2023, Senin 27 November 2023.

Penandatangan diteken langsung oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi. Sementara dari pihak Eksekutif ditandatangani oleh Penjabat Bupati Katingan Saiful.

Penjabat Bupati Katingan, Saiful, mengatakan berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, maka pengambilan persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif sudah sesuai dengan amanat Permendagri yaitu paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada tanggal 30 November tahun 2023 ini.

"Selanjutnya Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Kiita berharap pada bulan depan dapat kita ditetapkan kembali menjadi sebuah peraturan daerah yang selajutnya akan dituangkan ke dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah tahun 2024,"jelas Saiful.

Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya Ketua, Wakil - wakil Ketua, Anggota DPRD terutama Badan Anggaran dan Tenaga Ahli Fraksi Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan beserta jajarannya.

"Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan peranannya selama pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu demi kesempurnaan suatu peraturan daerah," pungkasnya.