Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melarang pedagang berjualan di atas drainase.
"Sesuai Peraturan Daerah (Perda), maka keberadaan pedagang di atas drainase telah menyalahi aturan karena di bangun di jalur hijau," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Kamis.
Dia juga mengatakan, belum lama ini anggota Satpol PP "Kota Cantik" juga telah memberikan teguran kepada pedagang di Jalan Rajawali yang membangun dan melaksanakan transaksi jual beli di atas saluran drainase.
"Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktivitas jalan dan mengurangi estetika kota, karena terkesan tidak tertata, sehingga kami diberikan teguran," katanya.
Dia mengungkapkan, pada kejadian itu, pemilik warung sembako bersikap kooperatif kepada petugas dan bersedia untuk memundurkan warung dan meminta tempo kepada petugas untuk membongkar warungnya sendiri.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia termasuk anggota Satpol PP, Pemkot Palangka Raya juga melaksanakan workshop atau lokakarya yang digelar secara berkala.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menerangkan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Satpol PP Kota Palangka Raya dalam menjalankan tugasnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan teratur.
Hera menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palangka Raya. Dia pun berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengasah keterampilan dan pengetahuan anggota Satpol PP dalam melayani masyarakat di "Kota Cantik”.
“Kota Palangka Raya ini bangga, masyarakat bangga memiliki Satpol PP yang tidak hanya tegas namun humanis, bertindak cepat, responsif, dan lincah ketika ada masyarakat yang membutuhkan layanan. Ini lah yang harus kita berikan untuk warga kita,” kata Hera.
Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme anggota, sehingga masyarakat Kota Palangka Raya dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
“Workshop peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi anggota satuan polisi pamong praja ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemko dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga ketertiban di Kota Palangka Raya,” kata Hera.
Berita Terkait
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib
Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin
Kamis, 5 Desember 2024 15:52 Wib
Satpol PP Kapuas usulkan raperbup tentang perlindungan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Presiden Prabowo Subianto tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 15:11 Wib
Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 Wib
Satpol PP segel warung remang-remang tempat prostitusi
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:26 Wib
Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
Satpol PP Palangka Raya diminta optimalkan pengawasan dan penegakan perda
Minggu, 8 September 2024 17:18 Wib