Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan peran Poktan Tribina sebagai salah satu upaya mencegah dan menangani stunting.
"Peningkatan ini kami laksanakan dengan pembinaan terhadap Poktan Tribina di Kampung KB Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit," kata Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada DPPKBP3APM Palangka Raya, Siti Rofiah di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan, pembinaan yang dilakukan terhadap Poktan Tribina tersebut untuk meningkatkan antisipasi pencegahan stunting di wilayah setempat.
Apalagi saat ini wilayah Kecamatan Rakumpit yang menjadi salah satu daerah terluar dari Kota Palangka Raya dengan sejumlah anak terdeteksi berisiko stunting.
"Untuk itu, sasaran pembinaan ini adalah pada kader-kader Poktan Tribina, ibu baduta/balita dan ibu hamil," kata Siti.
Kelompok Kegiatan (Poktan) Tribina merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibentuk dengan tujuan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait dengan pembinaan keluarga.
Program ini mengedepankan peran serta dan kepedulian anggota keluarga guna mencapai kesejahteraan keluarga. Melalui program tersebut pihaknya berharap kegiatan Bina Keluarga Balita di kelurahan semakin memaksimalkan pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) serta penyebarluasan informasi terkait pencegahan stunting.
“Di Palangka Raya, di setiap kelurahan juga memiliki Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas mendampingi Keluarga Berisiko Stunting (KRS) sebagai salah satu ujung tombak dalam rangka percepatan penurunan stunting,” jelas Siti.
Baca juga: Pemkot subsidi ongkos angkut bahan pangan di Palangka Raya
Baca juga: Pemkot subsidi ongkos angkut bahan pangan di Palangka Raya
Dia menerangkan, KRS adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, baduta (0-23 bulan) dan balita (24-59 bulan) serta terdapat sanitasi lingkungan buruk, serta air minum tidak layak.
“Oleh karena itu, KRS diharapkan bisa lebih aware dan melakukan segala bentuk pencegahan serta penanganan stunting dengan salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan nutrisi pada anak,” lanjutnya.
Tim BKKBN Kalteng Mas Mansur yang mendampingi pembinaan itu mengatakan, peranan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting dalam penurunan kasus stunting karena anak mengalami pertumbuhan otak dengan sangat pesat pada masa tersebut.
“Pada masa itu terjadi pembentukan organ vital, pematangan sistem pencernaan, perkembangan kognitif, serta sistem imun atau daya tahan tubuh. Pemenuhan gizi yang baik selama 1.000 hari pertama kehidupan akan membuat kemampuan anak untuk bertumbuhkembang menjadi lebih baik,” kata Mansur.
Baca juga: Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi
Baca juga: Diskominfo Palangka Raya petakan kawasan "blank spot" di dua kecamatan
Baca juga: Satpol PP larang pedagang di Palangka Raya berjualan di atas drainase
Baca juga: Pemandu lagu ilegal di tempat karaoke di Palangka Raya mendesak untuk diatasi
Baca juga: Diskominfo Palangka Raya petakan kawasan "blank spot" di dua kecamatan
Baca juga: Satpol PP larang pedagang di Palangka Raya berjualan di atas drainase