Pemkot Palangka Raya fungsikan Mal Pelayanan Publik di kelurahan pinggiran

id Pemkot Palangka Raya fungsikan Mall Pelayanan Publik di kelurahan pinggiran, kalteng, Palangka raya, mall

Pemkot Palangka Raya fungsikan Mal Pelayanan Publik di kelurahan pinggiran

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (berhijab) Meresmikan Mini MPP di Kelurahan Pager, Palangka Raya, Jumat (29/12/2023). ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meresmikan Mal Pelayanan Publik Mini (Mini MPP) di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit sebagai salah satu upaya pemerataan layanan publik.

"Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kecamatan Rakumpit ini, selain untuk memenuhi kebutuhan layanan publik bagi masyarakat, juga wujud nyata pemerataan pembangunan hingga pelosok wilayah Kota Palangka Raya," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Jumat.

Pernyataan itu diungkapkan Hera didampingi sejumlah pejabat dinas, kecamatan dan kelurahan serta masyarakat di Kelurahan Pager usai peresmian Mini MPP.

Mini Mal Pelayanan Publik ini ditujukan untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat setempat dan sekitarnya dalam mengurus kebutuhan administrasi kependudukan dan yang terkait dengan layanan dari pemerintah kota.

"Sehingga untuk memperoleh layanan pemerintah, warga kita akan lebih efektif dan efisien. Mini MPP ini juga sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan dan investasi di daerah," kata Hera.

Baca juga: Danrem 102/Pjg: Jangan ragukan netralitas TNI di Kalteng

Oleh karena itu, lanjut dia, MPP Mini di Kelurahan Pager juga sebagai contoh awal sehingga nantinya dapat dikembangkan dan diperluas lagi di kelurahan-kelurahan lain di wilayah pinggiran yang jauh dari perkotaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Palangka Raya Akhmad Fordiansyah mengatakan, akses dari Kelurahan Pager menuju pusat Kota Palangka Raya cukup jauh jaraknya, sehingga untuk mendapatkan pelayanan publik seperti Administrasi Kependudukan, pajak dan sebagainya cukup menyulitkan warga setempat.

“Jadi dengan adanya MPP Mini ini nantinya masyarakat tidak perlu lagi harus ke pusat kota karena beberapa layanan publik yang dibutuhkan nantinya akan tersedia di sini,” katanya.

Dia menambahkan, dalam pembangunan MPP ini juga melibatkan beberapa instansi terkait seperti Diskominfo, DPMPTSP, Bapeddalitbang, dan juga Inspektorat.

Baca juga: Imigrasi Palangka Raya terbitkan 10.197 paspor selama 2023

Baca juga: UPR-BRGM rumuskan solusi kebakaran berulang di Kalteng

Baca juga: Kejati Kalteng tahan empat tersangka kasus dugaan korupsi batu bara untuk PLN