Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2024 siap disalurkan kepada 113.880 penerima bantuan pangan (PBP).
"Penerima bantuan pangan di Kalteng pada 2024 ini meningkat dibanding 2023. Tahun lalu ada 110.476 penerima bantuan pangan, sedangkan 2024 ini menjadi 113.880 penerima bantuan pangan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Senin.
Dia menyampaikan, peningkatan jumlah penerima bantuan pangan ini mengacu pada data terbaru Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterbitkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Riza menjelaskan, pola pendistribusian bantuan pangan ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan monitoring untuk memastikan bantuan sampai menuju sasaran serta terlaksana dengan baik.
Baca juga: Pengukuhan Guru Besar gelorakan civitas akademik IAHN
Di sisi lain Bulog bertindak sebagai penyedia beras bantuan kepada masyarakat, serta Kantor Pos bertindak sebagai pengirim bantuan mulai dari gudang Bulog hingga kepada seluruh masyarakat penerima di seluruh kabupaten dan kota.
Riza mengatakan bantuan pangan ini menjadi langkah strategis pemerintah dan terbukti sejak dilaksanakan efektif membantu memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat, maupun mengendalikan tingkat inflasi.
"Di sisi lain program bantuan pangan di Kalimantan Tengah semakin optimal dengan kolaborasi program dan kegiatan lain yang digagas Gubernur Sugianto Sabran, seperti penyaluran beras subsidi maupun gelaran pasar murah di berbagai lokasi pemetaan," ujarnya.
Manajer SCPP Bulog Kalimantan Tengah Roni menambahkan, bantuan pangan ini kembali dilanjutkan pada 2024 dan saat ini kuotanya mencakup dari Januari hingga Juni.
Dia menyampaikan, saat ini beras bantuan pangan sudah tersedia pada Bulog Kalteng dan dalam minggu ini mulai dilaksanakan pendistribusian kepada masyarakat.
"Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan," terangnya.