Delapan desa di Pulang Pisau menjadi titik rawan pemilu

id Delapan desa di Pulang Pisau menjadi titik rawan pemilu, kalteng, Pulang Pisau, Pemilu, politik

Delapan desa di Pulang Pisau menjadi titik rawan pemilu

Penandatangan NPHD oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani untuk Giat Pam Pilkada 2024, Senin (22/1/2024). ANTARA/HO-Diskominfostandi Pulang Pisau

Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani menyebutkan dari 95 desa dan empat kelurahan di kabupaten setempat, masih terdapat delapan titik lokasi rawan saat pemilu.

“Kerawanan ini dinilai karena jarak tempuh dan minim akses komunikasi, sulit jalur transportasi dan distribusi,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.

Delapan desa tersebut yaitu Desa Sei Hambawang, Sei Bakau, Cemantan, Kiapak, Bahaur Batu Raya, Simpur, Penda Barania dan Pandawei. Ia berharap seluruh pihak yang terkait Pemilu bisa mengambil langkah-langkah antisipatif potensi kerawanan ini.

“Semua memiliki harapan yang sama untuk kelancaran semua proses dan tahapan Pemilu maupun Pilkada, sehingga saya minta dukungan kita semua untuk hal tersebut,” paparnya.

Dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pilkada 2024 kepada Kodim 1011/KLK dan Polres Pulang Pisau, Nunu Andriani mengatakan dirinya sangat konsen terhadap persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dan menjadi salah satu prioritas tugas saya sebagai Penjabat Bupati yang diamanahkan pemerintah pusat untuk ikut bertanggungjawab demi lancar dan suksesnya pesta demokrasi ini.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau terus tingkatkan sarana pendidikan
  
Pemerintah setempat, terang Nunu Andriani, menyadari tentang pentingnya peran dan fungsi TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Untuk itu pihaknya sangat mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan TNI dan Polri yang semua berorientasi pada terwujudnya pranata kehidupan sosial masyarakat yang kondusif. Tujuannya untuk menciptakan Kabupaten Pulang Pisau menjadi daerah yang penuh kedamaian dan ketentraman. 

Mengacu amanat Undang-Undang Pemilu Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terang dia, maka ada kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kegiatan pengamanan pemilihan kepala daerah. 

Melalui penandatangan NPHD untuk Giat Pam Pilkada Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp8,3 Miliar dengan rincian Kodim 1011/KLK sebesar Rp 2,5 miliar dan Polres Pulang Pisau Rp5,8 miliar yang penyalurannya secara teknis tertuangkan di dalam NPHD.

“Semoga Kabupaten Pulang Pisau selalu aman, nyaman dan kondusif. Tetap kompak jaga persatuan dan kesatuan, rawat toleransi dan kerukunan suku dan umat beragama,” demikian Nunu Andriani.

Baca juga: Karang Taruna diminta bersinergi dengan pemerintah

Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau laporkan kinerja triwulan pertama ke Kemendagri

Baca juga: Kemenag diharap terus jaga harmoni kehidupan beragama