Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyiapkan 100 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengamankan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan pada saat hari H pencoblosan Pemilu 2024.
Kasat Pol PP kota Palangka Raya Berlianto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan hingga sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses perekrutan petugas Linmas melalui kelurahan yang nantinya mereka yang mendaftar akan diteruskan ke Satpol PP Kota Palangka Raya.
"Petugas Linmas ini nantinya bekerja selama delapan bulan terhitung sejak 1 Februari 2024 mendatang. Seluruh anggaran petugas Linmas ini ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota setempat," katanya.
Dijelaskan orang nomor satu di lingkup Satpol PP Kota Palangka Raya itu, terkait gaji yang akan diterima oleh petugas Linmas tersebut yakni Rp300.000 per bulan. Bahkan seluruhnya berasal dari APBD Palangka Raya.
"Untuk seragam telah kami persiapkan, di mana petugas Linmas akan mengukur sendiri di penjahit yang sudah kami tentukan," ucapnya.
Berlianto mengungkapkan, sebelum melaksanakan tugasnya para petugas Linmas terlebih dulu nantinya akan mendapatkan pelatihan dari personel Kodim dan Polresta Palangka Raya.
Dari 100 petugas Linmas yang akan dilatih akan diprioritaskan bertugas mengamankan jalannya Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing, khususnya di TPS yang dianggap rawan.
Selain pengamanan saat pencoblosan di 14 Februari 2024 nanti, mereka Linmas turut bertugas hingga tahapan pemilu selesai.
"Kami sudah melakukan pemetaan bersama Bawaslu dan KPU Kota Palangka Raya terhadap TPS yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama TPS yang berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau," demikian Berlianto.
Berita Terkait
Ketua Pemuda Katolik Kalteng dilantik jadi Waketum PP
Rabu, 18 Desember 2024 11:07 Wib
Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin
Kamis, 5 Desember 2024 15:52 Wib
Satpol PP Kapuas usulkan raperbup tentang perlindungan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Presiden Prabowo Subianto tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 15:11 Wib
Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 Wib
Satpol PP segel warung remang-remang tempat prostitusi
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:26 Wib
Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
Satpol PP Palangka Raya diminta optimalkan pengawasan dan penegakan perda
Minggu, 8 September 2024 17:18 Wib