Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyoroti masalah pemerataan pendidikan di wilayah tersebut yang belum maksimal.
“Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan bidang pendidikan di wilayah kita. Salah satunya di Desa Patai yang hingga kini belum memiliki SMP,” kata anggota DPRD Kotim, Mariani di Sampit, Jumat.
Isu pemerataan pendidikan ini kembali diangkat dalam laporan reses anggota DPRD Kotim daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Telawang, Kota Besi, Cempaga, dan Cempaga Hulu.
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kotim ini menyampaikan salah satu aspirasi yang diserap dari masyarakat di dapil 4, khususnya Desa Patai Kecamatan Cempaka adalah belum adanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Sehingga, masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP harus susah payah mendatangi SMP di desa atau kota lain. Sementara, tak sedikit anak dari keluarga kurang mampu yang tidak memiliki kendaraan untuk menempuh perjalanan yang cukup jauh.
Baca juga: Bawaslu Kotim sosialisasikan peraturan dan non peraturan Bawaslu
“Selama ini jika anak-anak di sana ingin bersekolah ke jenjang SMP harus pergi ke desa atau kota lain, tapi permasalahan tak selesai sampai di sini karena jika ke kota mereka kembali terkendala masalah zona,” ujarnya.
Masalah tak jauh berbeda juga ditemui di Desa Penyang, Kecamatan Telawang yang belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA). Kondisi ini dinilai sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat, sebab sumber daya manusia (SDM) masyarakat kurang dapat bersaing dalam hal mata pencaharian.
Selain itu, pada salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, ada beberapa ruang kelas yang sudah rusak dan kekurangan mebel hingga membuat para siswa duduk tanpa kursi ketika mengikuti pelajaran di kelas.
“Oleh karena itu pembangunan gedung sekolah dan sarana pendidikan sangat perlu diperhatikan,” ucapnya.
Mariani berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati sebagai kepala daerah dapat menindaklanjuti aspirasi dan usulan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan. Sekaligus, sebagai bentuk tanggung jawab secara moral dan politis terhadap masyarakat di dapil 4.
Baca juga: BKPSDM Kotim: Ada calon PPPK pilih mundur usai lolos seleksiBaca juga: Pemkab Kotim apresiasi ritel modern bantu pasarkan produk UMKM
Baca juga: Pemkab Kotim sosialisasikan mars habaring hurung ke kalangan pelajar