Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin gencar melakukan pendampingan dan fasilitasi pengelolaan aplikasi Srikandi sebagai tindak lanjut atas Instruksi Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/635/ DISARPUSTAKA.2023.
Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat di Kuala Kapuas, Kamis, menjelaskan, minggu lalu dilakukan sinkronisasi dan fasilitasi penyusunan naskah dinas kepada empat camat dan 17 kelurahan.
"Kini berlanjut fasilitasi dan pendampingan bagi Kepala UPTD Puskesmas, desa sekitar Kota Kuala Kapuas dan Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan," ujarnya.
Dia menyampaikan, Disarpustaka melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan gencar melaksanakan pendampingan, baik yang terprogram maupun yang datang langsung agar Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dapat digunakan oleh seluruh satuan kerja.
“Salah satu contoh pentingnya kelola arsip pemerintah kecamatan, desa, kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.
Kabid Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas, Natalina menambahkan, prosedur pengelolaan aplikasi Srikandi diawali dengan fasilitasi, bimbingan teknis serta pengusulan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke Diskominfo.