Berikut syarat pendaftaran lomba Inovasi TTG di Kapuas

id lomba inovasi tepat guna, ttg kapuas, dpmd kapuas, kuala kapuas, kapuas

Berikut syarat pendaftaran lomba Inovasi TTG di Kapuas

Jajaran Dinas PMD Kabupaten Kapuas, melakukan sosialisasi pemberitahuan dan surat edaran dalam rangka penjaringan peserta lomba TTG tingkat kabupaten setempat, tahun 2024 di salah satu kecamatan setempat, Rabu (31/1/2024). (ANTARA/HO-Dinas PMD Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas, Kalimantan Tengah, membuka pendaftaran lomba Inovasi Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) Unggulan tingkat kabupaten setempat.
 
“Untuk pendaftaran para peserta dimulai 1 hingga 28 Februari 2024, dan pendaftarannya gratis,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.
 
Untuk persyaratan bagi yang ingin mengikuti loma, antara lain peserta merupakan warga kabupaten setempat dengan dibuktikan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu pelajar/ mahasiswa.
 
Masyarakat umum baik perorangan atapun kelompok (maksimal lima orang per kelompok) dan bukan dari para peneliti atau dosen.
 
Kemudian, juga guru, siswa SMP, SMA sederajat, mahasiswa perguruan tinggi, negeri dan swasta, hingga bengkel rekayasa teknologi.

Baca juga: Kepala DPM: Status Desa Mandiri di Kapuas alami peningkatan
 
Sedangkan untuk ketentuan lomba sendiri, peserta membuat makalah inovasi yang meliputi penemuan, penerapan, pengembangan TTG, kertas ukuran A4, spasi 1.5 size font 12 PT, dan dijilid cover atau sampul, dikirim ke panitia sebanyak satu rangkap berupa hard copy dan soft copy (CD).
 
Selanjutnya, membuat video singkat mengenai cara kerja TTG dikirim ke panitia berupa soft copy (CD). Alat atau metode TTG harus orisinil, mengisi formulir dan surat pernyataan lomba TTG, dan penilaian panitia atau juri bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
 
“Juara satu dalam lomba ini nanti, selain mendapatkan piagam dan uang pembinaan, juga mewakili Kapuas ke tingkat provinsi dengan lomba yang sama. Sedangkan untuk juara dua dan tiga mendapatkan piagam dan uang pembinaan,” demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: Legislator Kapuas harapkan Bunda Literasi bantu wujudkan lingkungan gemar membaca

Baca juga: ADD dan DD 2024 di Kapuas mengalami kenaikan

Baca juga: Ratusan anak di Kapuas ikuti FASI XII