Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) setempat, melakukan kerja sama tentang program korespondesi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip.
“MoU ini dalam rangka mendorong pemerintahan desa untuk melaksanakan program Srikandi atau bebas kertas bagi desa yang memiliki jaringan internet,” kata Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Senin.
Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Kerja sama ini untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugasnya, pemerintah desa baik laporan keuangan, kearsipan, maupun administrasi pemerintahan desa secara umum.
Untuk itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyususanan peraturan bupati (perbup) tentang tata naskah dinas desa yang menjadi panduan atau pedoman penyusunan naskah digital.
“Kita berharap dengan Aplikasi Srikandi sampai ke tingkat desa ini, juga mempercepat pelayanan, mempermudah pelayanan dan juga proses biokrasi menjadi lebih pendek, sebagaimana saat ini memang digitalisasi pemerintahan itu sangat penting dan itu juga dibutuhkan tidak hanya di level pusat, pemerintah daerah, tapi juga sampai dengan pemerintahan desa,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Kapuas tertibkan ratusan APK
MoU ini juga mendorong terkait pengembangan perpustakaan desa yang sudah ada dan terbentuk hampir semua desa di kabupaten setempat.
Pihaknya juga mendorong perpustakaan digital berbasis aplikasi, sehingga ke depan akses masyarakat untuk membaca dan menambah pengetahuan itu juga lebih baik dan lebih luas, disamping perpustakaan konvensional yang memang sudah ada di pemerintah desa.
Adapun terkait desa yang belum mempunyai jaringan internet atau blank spot, pihaknya juga mendorong Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) untuk menjadi salah satu yang diprioritaskan.