Pemkab Gunung Mas buka pendaftaran seleksi calon Paskibraka

id Pemkab Gunung Maspendaftaran seleksi calon Paskibraka, kalteng, gumas, Gunung mas

Pemkab Gunung Mas buka pendaftaran seleksi calon Paskibraka

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing dan Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto berfoto bersama usai mengikuti pembukaan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Kuala Kurun, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Chandra ​

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyatakan bahwa pemerintah kabupaten telah membuka seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten untuk tahun 2024.

“Seleksi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya seleksi dilakukan di bawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, tahun 2024 ini dilakukan di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini berharap pergantian penyelenggara seleksi dari Disdikpora ke Badan Kesbangpol tidak akan membuat kualitas proses seleksi menurun.

Dia berharap proses seleksi calon anggota Paskibraka di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ akan semakin baik, setelah pada tahun 2024 ini berada di bawah tanggung jawab Badan Kesbangpol.

Efrensia yakin, animo para pelajar untuk mengikuti seleksi calon anggota Paskibraka Gunung Mas akan tetap tinggi, seperti tahun-tahun sebelumnya. Diapun berharap proses seleksi berjalan dengan baik, sehingga mereka yang terpilih adalah mereka yang benar-benar berkualitas.

Baca juga: Wabup Gumas sampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto menyampaikan, pendaftaran seleksi calon anggota Paskibraka kabupaten telah dibuka sejak 23 Februari 2024 dan rencananya akan ditutup pada 7 Maret 2024.

Syarat pendaftaran antara lain Warga Negara Indonesia, pelajar kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, berusia 16 tahun sampai dengan 18 tahun, serta memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan dari orang tua atau wali.

Syarat lainnya adalah mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan memenuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka, nilai akademik minimal berkategori baik, serta sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Selanjutnya memiliki berat badan ideal, untuk putra memiliki tinggi badan paling rendah 170 centimeter (cm) dan paling tinggi 180 cm. Sedangkan untuk putri memiliki tinggi badan paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm, dan beberapa syarat lainnya.

“Informasi terkait pendaftaran seleksi calon anggota Paskibraka sudah kami kirim ke sekolah-sekolah. Semoga semua berjalan dengan lancar,” demikian Sugiarto.

Baca juga: Pemkab Gumas dukung kelancaran internet saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara

Baca juga: Petani Gumas antusias jadi peserta kebun plasma

Baca juga: DPRD Gunung Mas yakin TMMD pacu semangat persatuan