Wabup Gumas sampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS

id Wabup Gumas sampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS, kalteng, gumas, Gunung mas, pemilu, politik

Wabup Gumas sampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing didampingi Ketua KPU kabupaten Elfrinst G Tumon memberi keterangan kepada awak media, usai pembukaan rapat pleno di Kuala Kurun, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari daerah setempat.

“Mari kita bersama-sama menyatakan duka cita kita yang mendalam, atas dipanggilnya salah satu anggota KPPS di Kecamatan Sepang, khususnya di Desa Tampelas,” ucapnya saat rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Kuala Kurun, Selasa.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas itu juga mendoakan agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kekuatan dan ketabahan, kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

Di sisi lain, pelaksanaan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 27-29 Februari 2024. Dia pun mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan, supaya keselamatan mereka tetap terjaga.

“Semoga tidak ada lagi petugas penyelenggara pemilu di Indonesia, khususnya di Gunung Mas, yang meninggal dunia karena kelelahan atau sakit usai menjalankan tugas,” kata Efrensia menyampaikan harapannya.

Baca juga: Pemkab Gumas dukung kelancaran internet saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas Elfrinst G Tumon juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya seorang anggota KPPS di daerah setempat, yang bernama Jajae (21).

“Saat ini kami sedang mengurus berbagai hal supaya santunan atas meninggalnya almarhum Jajae. Besaran santunan yakni Rp36 juta ditambah bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” kata Elfrinst.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPPS Pemilu Serentak 2024 di Gunung Mas, bernama Jajae (21) meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Palangka Raya.

Anggota KPPS TPS 01 Desa Tampelas, Kecamatan Sepang tersebut dirawat di RS sejak 15 Februari 2024 dan berpulang ke pangkuan Yang Maha Kuasa pada 22 Februari 2024.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tampelas dan berbagai pihak lainnya, almarhum memang memiliki sakit bawaan. Dari diagnosis dokter, almarhum juga terkena tifus.

Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPPS yang terbilang padat, ditambah kondisi fisik memiliki sakit bawaan, diduga berpengaruh terhadap kesehatan almarhum Jajae sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca juga: Petani Gumas antusias jadi peserta kebun plasma

Baca juga: DPRD Gunung Mas yakin TMMD pacu semangat persatuan

Baca juga: Sekolah Barigas jadi wadah wujudkan lansia Gumas sehat