Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Vina Panduwinata menyambut baik adanya moratorium yang dilanjutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi pinjaman online (Pinjol) ilegal.
"Infrastruktur, sumber daya manusia, dan pengaturannya masih dipersiapkan oleh OJK sendiri," katanya, Senin.
Dia menilai, regulasi Pinjol mesti diperketat sambil mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan. Pasalnya, pinjol kerap menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, terutama menjelang Ramadhan dan lebaran.
Pasalnya, pinjol mengiming-imingi calon nasabahnya dengan proses pinjaman dana yang cepat tanpa harus memberikan jaminan. Padahal, suku bunga dan praktik penagihan yang diberlakukan pinjol, sangat memberatkan nasabahnya.
"Kami berharap, fenomena Pinjol tak lagi menelan korban jiwa, seperti yang terjadi selama ini," ucapnya.
Srikandi PDIP Palangka Raya itu pun berharap, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Dia juga mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa izin dan legalitas lembaga keuangan sebelum mengajukan pinjaman.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat dapat terhindar dari risiko pinjaman online ilegal. Dirinya juga berharap, agar OJK dapat terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan keuangan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.
"Moratorium ini merupakan langkah positif untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online ilegal," ucap Vina Panduwinata.
Baca juga: Legislator: Ramadhan jadi momen tumbuhkan jiwa wirausaha
Sebagai informasi, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pada Januari 2024 telah memblokir sebanyak 233 entitas pinjol dan 78 konten penawaran pinjaman pribadi.
Sementara, terdapat sebanyak 101 penyelenggara pinjol di seluruh Indonesia yang telah berizin OJK. 101 penyelenggara pinjol tersebut menawarkan suku bunga yang bervariatif, limit yang besar hingga tenor pinjaman yang panjang.
Baca juga: Legislator minta pemkot dukung petani kembangkan durian
Baca juga: Peringati HUT ke-105, DPRD Palangka Raya minta Damkar terus berinovasi
Baca juga: Dukung UMKM berkembang, Kelurahan Langkai sediakan 100 lapak di pasar Ramadhan
Berita Terkait
Seorang hakim di Sumut diberhentikan karena selingkuh
Rabu, 1 Mei 2024 18:14 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
DPRD Palangka Raya dorong peningkatan pelayanan tiga sektor
Sabtu, 27 April 2024 17:20 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib