DPRD Bartim dorong penerapan Perda PRD untuk maksimalkan PAD

id DPRD Bartimdorong penerapan Perda PRD untuk maksimalkan PAD, kalteng, bartim, Barito Timur, dprd bartim

DPRD Bartim dorong penerapan Perda PRD untuk maksimalkan PAD

Wakil Ketua I DPRD Bartim didampingi Wakil Ketua II Depe, menandatangani Perda Pajak dan Retribusi Daerah Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng di Tamiang Layang, Jumat (2/3/2024). ANTARA/HO-DPRD Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah menekankan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami dari lembaga legislatif adalah agar sumber-sumber pajak dan retribusi yang telah diatur dalam perda tidak disia-siakan,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Senin.

Menurut Ariantho, DPRD terbatas pada fungsi legislasi, yakni membahas, memperbaiki, dan menyetujui perda. Tugas berikutnya jatuh pada kepala daerah dan jajaran atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengeksekusi penerapan perda itu.

Pihak eksekutif diharapkan dapat melaksanakannya tanpa ada keraguan karena Perda PRD sendiri telah melalui tahap pembahasan di DPRD Barito Timur. Perda tersebut juga telah melewati evaluasi dari Gubernur Kalteng serta tingkat Kementerian Dalam Negeri, sehingga telah terjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cegah hoaks jelang Pilkada Bartim, Diskominfo monitoring media dan medsos

“Dengan diterapkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD. Dengan demikian, percepatan pembangunan dapat kita laksanakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” tegas Ariantho.

Menurutnya, dalam hal tugas pokok dan fungsi di bidang pengawasan, DPRD Bartim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda PRD guna memastikan bahwa sumber-sumber pendapatan daerah tersebut dimanfaatkan secara optimal dan transparan.

Tidak hanya itu, DPRD Bartim juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dengan legislatif dalam mewujudkan tujuan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kepala daerah dan jajaran OPD diminta untuk bekerja sama dalam melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pelaksanaan penerapan Perda PRD.

DPRD Bartim juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mendukung penerapan Perda tersebut. Dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku, maka kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah akan semakin besar.

Baca juga: Keluarga penderita hipertensi di Palangka Raya terbantu keberadaan program JKN

Baca juga: Mulai Senin, pelayanan Puskesmas Tamiang Layang di tempat yang baru

Baca juga: Pemkab Bartim perkuat kemitraan dalam perlindungan perempuan dan anak