Uang dan laptop raib di mobil saat beli takjil di Palangka Raya

id Uang dan laptop raib,beli takjil,Palangka Raya,Kalteng,Polresta Palangka Raya, Jalan Temanggung Tilung

Uang dan laptop raib di mobil saat beli takjil di Palangka Raya

Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Imam Sudrajat, pada saat menunjukkan kondisi kaca mobil korban yang pecah, saat terparkir di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu, (17/3/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Laptop merk Apple Macbook Air M1 dan uang tunai Rp1,7 juta milik seorang wanita berinisial RHA (31) raib dari dalam mobilnya, di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT, Aiptu Imam Sudrajat di Palangka Raya, Senin, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (17/3) saat korban mengendarai mobil dan berhenti di kawasan tersebut dengan niat hendak membeli takjil.

"Kemudian, korban menaruh laptop dan uang tunai di kursi depan sebelah kiri mobilnya," kata Imam Sudrajat.

Baca juga: Pencurian semakin marak di Palangka Raya, polisi tingkatkan jam patroli

Dia menjelaskan, usai korban asyik membeli takjil, korban kemudian kembali ke mobilnya dengan niat hendak membawa pulang takjil yang telah dibelinya.

Namun, sesampainya korban di mobilnya, korban dibuat kaget dengan kondisi kaca depan sebelah kiri mobilnya yang sudah dalam kondisi pecah.

"Saat memeriksa laptop dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta, ternyata telah raib dibawa maling," ucapnya.

Kemudian, lanjut Imam Sudrajat, korban melaporkan peristiwa tersebut ke piket SPKT Polresta Palangka Raya. Usai menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian menuju lokasi guna menghimpun keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Satlantas: Waspada kecelakaan akibat jalan licin di Palangka Raya

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Dirinya meminta kepada warga yang mengetahui jika terdapat seseorang yang menjual laptop dengan spesifikasi tersebut, agar dapat segera melaporkan kepada Polresta Palangka Raya.

"Barang siapa saja yang mengetahui keberadaan alat elektronik dimaksud, agar segera melaporkannya ke Mapolresta Palangka Raya,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau seluruh warga, agar tidak menyimpan serta meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir di tempat umum.

Baca juga: Polisi selidiki pencurian di Gereja Samaria Palangka Raya

Hal tersebut dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada warga Kota Palangka Raya. Dirinya meminta masyarakat tak lengah terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan ini.

"Mau itu sebentar, apalagi dalam waktu yang lama, jaga dengan baik barang berharga warga. Karena tindak kriminalitas dapat terjadi di mana saja," demikian Imam Sudrajat.

Baca juga: Polresta Palangka Raya tertibkan pengguna knalpot bising