Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeliharaan terhadap salah satu gedung yang dimiliki menyesuaikan pemenuhan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pendidikan maupun pelatihan kepemimpinan nasional (PKN).
Kepala BPSDM Kalimantan Tengah Rahmawati di Palangka Raya, Jumat, menjelaskan, bangunan yang dilakukan pemeliharaan ini merupakan bangunan tua yang telah ada sejak 1959.
"Sejak 1959, itu baru satu kali pemeliharaan pada 2005, dan sampai 2024 baru ada lagi pemeliharaan, sehingga ada jarak sekitar 19 tahun lamanya," jelasnya.
Rahmawati mengatakan, terkait informasi yang beredar tentang adanya kegiatan rehab terhadap gedung dimaksud pada 2023 tidaklah benar.
Kemudian disampaikannya, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI melaksanakan kegiatan visitasi pada 2024 dan hasilnya ada sejumlah persyaratan yang harus BPSDM Kalimantan Tengah penuhi.
Adapun ruang yang saat ini sedang dilakukan pemeliharaan nantinya akan dijadikan sebagai salah satu aula yang di antaranya diharap bisa membantu memenuhi syarat ketentuan pelakaanaan PKN sesuai standar yang ditetapkan LAN.
Dijelaskannya, bangunan ini sebelumnya difungsikan sebagai ruang kerja sebagian ASN pada BPSDM. Namun karena untuk keperluan tersebut, ruang kerja para ASN tersebut akhirnya dialihkan ke ruangan lainnya.
Gedung yang saat ini dalam tahap pengerjaan tersebut, merupakan satu-satunya yang tersedia cukup luas jika dibanding gedung lain di lingkungan BPSDM Kalimantan Tengah jika difungsikan sebagai aula.
"Karena PKN secara nasional dituntut menyediakan fasilitas sesuai standar nasional, termasuk sarpras penunjang tempat pelaksanaannya," ucapnya.
Adapun pemeliharaan gedung ini bersumber dari APBD yakni Rp600 juta lebih, di antaranya mencakup pemeliharaan bagian dalam, hingga interior yang sudah rusak dan lainnya.
Rahmawati mengatakan, hal ini dikarenakan BPSDM Kalimantan Tengah sebagai pelaksana pendidikan dan pelatihan memiliki intensitas kegiatan sangat tinggi, sehingga idealnya diperlukan peningkatan-peningkatan pada sarpras penunjang yang ada.
Di sisi lain, dia juga menegaskan, berkaitan informasi yang ada beredar mengenai rehab BPSDM bermasalah, hal tersebut tidaklah benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.