Pemkab Kotim alokasikan Rp40 miliar untuk Pilkada 2024

id pemkab kotim, pilkada 2024, pemilu, pesta demokrasi, sampit, kotawaringin timur

Pemkab Kotim alokasikan Rp40 miliar untuk Pilkada 2024

Foto Arsip - Suasana pemungutan suara pada Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengalokasikan dana hibah Rp40 miliar lebih untuk penyelenggaraan dan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
“Menjelang Pilkada 2024 ini ada sejumlah persiapan yang dilakukan pemerintah daerah, salah satunya menyiapkan dana hibah,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sanggul Lumban Gaol melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Eddy Hidayat Setiadi di Sampit, Minggu.
 
Ia menyebutkan, total dana hibah Rp40.306.648.000 dibagikan untuk penyelenggara dan aparat keamanan. Antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Rp24 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp6 miliar, Polres Kotim Rp7,5 miliar, Kodim 1015/Sampit Rp2,5 miliar, dan Denpom Sampit Rp306 juta.
 
Khususnya untuk KPU dan Bawaslu Kotim anggaran yang disalurkan tahun ini merupakan kelanjutan dari dana hibah Pemkab Kotim yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Kotim Halikinnor pada Oktober tahun lalu.
 
Dalam NPHD tersebut KPU Kotim mendapat total dana hibah sebesar Rp50 miliar, sementara Bawaslu Kotim Rp10 miliar. Dana hibah itu dianggarkan melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Badan Kesbangpol Kotim yang disalurkan secara bertahap, yakni 40 persen pada 2023 dan 60 persen di 2024. Tahun lalu KPU Kotim telah menerima dana hibah Rp16 miliar, sedangkan Bawaslu Rp4 miliar.
 
“Jadi sebagian sudah tahun lalu dan sisanya tahun ini, kalau untuk aparat keamanan baru tahun ini,” jelasnya.

Baca juga: Pedagang musiman di Sampit raup untung jutaan rupiah selama Ramadhan
 
Anggaran Pilkada diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan.
 
Mekanismenya diawali dengan penganggaran oleh daerah kemudian diserahkan ke penyelenggara dan aparat keamanan untuk disepakati bersama.
 
Ia melanjutkan, dana hibah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada yang dilaksanakan November 2024 ini. Dana hibah yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
 
Pihaknya berharap dana hibah ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh instansi terkait secara transparan dan didukung administrasi yang bersih, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya kelak.
 
“Disamping itu, kami berharap penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kotim berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar dapat dipercaya masyarakat,” demikian Eddy.

Baca juga: Pemkab Kotim segera bentuk Desa Bersinar di setiap kecamatan

Baca juga: PPDB dimulai Mei, Disdik Kotim ingatkan sekolah patuhi aturan

Baca juga: Pemkab Kotim turunkan status tanggap darurat banjir menjadi transisi pemulihan