Pemkab Kotim segera bentuk Desa Bersinar di setiap kecamatan

id Pemkab Kotim segera bentuk Desa Bersinar di setiap kecamatan, kalteng, kotim, Kotawaringin Timur, sampit

Pemkab Kotim segera bentuk Desa Bersinar di setiap kecamatan

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur, Eddy Hidayat Setiadi di Sampit. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyiapkan pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di 17 kecamatan yang ada di wilayah setempat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kemarin kami sudah rapat bersama pihak kecamatan, karena Bupati ingin agar setiap kecamatan memiliki Desa Bersinar,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sanggul Lumban Gaol melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Eddy Hidayat Setiadi di Sampit, Jumat.

Eddy menjelaskan Desa Bersinar adalah program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa.

Desa Bersinar merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu untuk pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif.

Tujuan dari pembentukan Desa Bersinar untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan desa yang bersih dari narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.

Meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah dan meningkatkan koordinasi serta kerja sama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kegiatan anti narkoba di desa/kelurahan.

“Program dari BNN ini disambut oleh Bupati dengan membuat instruksi agar setiap kecamatan di Kotim mengusulkan satu desa maupun kelurahan untuk dijadikan Desa Bersinar,” terangnya.

Eddy melanjutkan, setiap kecamatan diminta mengusulkan satu desa atau kelurahan, setelah 17 kecamatan menyampaikan usulan maka akan dibuat Surat Keputusan (SK) Bupati dan dilakukan pencanangan tahun 2024 ini.

Rencananya program ini akan dilaksanakan setiap tahun, sehingga pada waktunya nanti semua desa maupun kelurahan di Kotim akan dijadikan Desa Bersinar.

Baca juga: PPDB dimulai Mei, Disdik Kotim ingatkan sekolah patuhi aturan

Sejauh ini ada delapan kecamatan yang telah menyampaikan usulannya, yakni Kecamatan Antang Kalang Desa Gunung Makmur, Kecamatan Pulau Hanaut Desa Rawa Sari, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Desa Basirih Hulu, Kecamatan Teluk Sampit Desa Regei Lestari.

Selanjutnya, Kecamatan Mentaya Hulu Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Bukit Santuai Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Cempaga Desa Jemaras, dan Kecamatan Telaga Antang Desa Tumbang Bajanei.

“Selain itu, ada satu kelurahan di Kotim yang ditunjuk oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah sebagai pilot project Desa Bersinar, yaitu Kelurahan Baamang Barat yang saat ini sudah berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Setelah dicanangkan sebagai Desa Bersinar, pada setiap desa maupun kelurahan yang dipilih akan dibentuk kelompok kerja (pokja) melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa setempat.

Pokja tersebut yang nantinya mengelola kegiatan terkait P4GN di Desa Bersinar, baik itu sosialisasi kepada masyarakat maupun ke sekolah, menerima pengaduan terkait penyalahgunaan narkoba di desa, hingga mendampingi instansi terkait dalam penyuluhan seputar narkoba.

Dengan ditetapkan sebagai Desa Bersinar maka desa maupun kelurahan bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan maupun operasional pokja tersebut.

“Narkoba ini adalah musuh kita bersama dan pemda sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Dengan adanya Desa Bersinar ini mudah-mudahan bisa membentengi masyarakat kita dan mengurangi dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” harapnya.

Ia menambahkan, pembentukan Desa Bersinar ini juga bertujuan agar Kotim mendapat nilai plus dari BNN, supaya usulan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Kotim dapat segera disetujui. 

Disebutkan pula Pemkab Kotim menargetkan pada 2025 BNNK sudah dibentuk, bahkan anggaran operasional untuk tahun awal BNNK pun telah dibahas dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Baca juga: Pemkab Kotim turunkan status tanggap darurat banjir menjadi transisi pemulihan

Baca juga: Pelajar SMPN 2 Sampit antusias bagikan 500 takjil

Baca juga: Warga Sampit dikagetkan getaran gempa berturut-turut