Tamiang Layang (ANTARA) - Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ari Panan P Lelu menyatakan bahwa pihaknya siap berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, terkait hasil mediasi warga Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau dengan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dari PT Indika Energy (INDY) Tbk.
"Namun kita meminta persetujuan terlebih dahulu dari pimpinan (Pj Bupati atau Sekda) untuk koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan," kata Ari Panan P Lelu di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, perihal yang dikoordinasikan salah satunya adalah Desa Ketab yang hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan atau penyaluran Coorporate Social Reponbility (CSR) dari PT Mutu.
Ada pun beberapa hasil mediasi antara 38 warga Desa Ketab dengan PT Mutu yakni jalan hauling PT Muty sepanjang 11,268,92 M masuk wilayah Desa Ketab pada ruas Kilometer (KM) 14 hingga 25 sesuai peta berdasarkan Permendagri No.39 Tahun 2018 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Barito Selatan dan Barito Timur.
Warga Desa Ketab Kecamatan Pematang Karau menuntut dana CSR dan proses pembebasan lahan untuk jalur hauling tambang tahun 2006. Terhadap tuntutan warga akan diadakan koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan terkait batas di lapangan pada jalur hauling tambang PT Mutu.
Desa Ketab belum masuk dalam ring penyaluran dana CSR PT Mutu. Dan tidak ada aksi di jalan dan akan dilakukan mediasi lanjutan setelah hasil koordinasi dengan Pemkab Barito Selatan.
"Adanya hasil mediasi yang di tangani melalui Pemerintah Kabupaten Barito Timur maupun Tim Penanganan Konflik Sosial Barito Timur, diharapkan dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat dan juga perusahaan," kata Ari Panan.
Baca juga: Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Untuk diketahui, Ari Panan memimpin rapat mediasi pada Jumat (26/4) di Bambulung, Kantor Camatan Pematang Karau. Selain Ari Panan, mediasi juga di hadiri Camat Pematang Karau, Danramil Pematang Karau, Kapolsek Pematang Karau, Perwakilan PT Mutu (empat orang), Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Barito Timur,Anggota Sat Intel Polres Bartim, Kepala Desa Ketab,Ketua BPD Ketab, Mantir Adat Desa Ketab, Warga Desa Ketab sebanyak 38 orang.
PT MUTU merupakan perusahaan batu bara bituminous thermal dan batu bara coking berkualitas tinggi yang memiliki hak pertambangan batu bara sampai dengan tahun 2039 di bawah PKP2B generasi ketiga.
Baca juga: JCH Barito Timur diminta jaga kesehatan dan konsumsi makanan sehat
Baca juga: Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Baca juga: Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023