Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan melantik direktur perusahaan daerah air minum dan 41 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
"Kami mengucapkan selamat kepada direktur Perumdam dan 41 orang pejabat yang baru dilantik," katanya dalam kegiatan tersebut di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, harapan pihaknya dan seluruh masyarakat, agar amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kebenaran serta dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab.
Ditegaskannya, mutasi dan promosi jabatan pada hakikatnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu dia meminta kepada pejabat yang dilantik harus siap membantu dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah. Pejabat yang baru dilantik ini juga harus memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi daerah.
Ia mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini juga berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/3394/OTDA tertanggal 10 Mei 2024.
Menurut dia, surat tersebut terkait persetujuan pengangkatan dan pemberhentian serta pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Barito Selatan.
Pelantikan ini kata Deddy Winarwan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Nomor 2166/RAK.02.02/SD/K/2024 tanggal 22 April 2024.
Baca juga: Suhardi bersama Tini daftar ke empat parpol sebagai bacabup dan bacawabup Barsel
Ia menerangkan, surat tersebut terkait tentang pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional serta pemberhentian sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Barito Selatan.
Pelantikan ini juga berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/72/II.1/BKD Tanggal 20 Februari 2024 perihal permintaan persetujuan tertulis mutasi, promosi dan pemberhentian pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Barito Selatan tahun 2024.
Oleh karena itu, pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut pandang organisasi yang bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat," demikian Deddy Winarwan.
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45./142/2024 tertanggal 20 Mei 2024 tersebut diantaranya, Adenan dilantik sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Armadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid sumber daya air pada DPUPR dilantik menjadi Camat Gunung Bintang Awai dan Wans Partha yang sebelumnya Jurnalis Dinas Komunikasi dan Informatika dilantik menjadi Kepala Sub bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Daerah.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Barito Selatan juga melantik Sari Sahayani sebagai Direktur Perumdam dan Bon Bella sebagai dewan pengawas.
Baca juga: Anggota DPRD Bartim daftar ke PDIP jadi bacalon Wabup Barsel
Baca juga: Penjabat Bupati Barito Selatan dianugerahi gelar kehormatan masyarakat Dayak
Baca juga: Korban tugboat terbakar dirujuk ke Banjarmasin