Kuala Kapuas (ANTARA) - Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Dirjen PDP Kemendes PDTT RI) Sugito, menyambut mengapresiasi apresiasi Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam melakukan pengelolaan Desa Minapolitan
"Kami berharap apa yang kita lihat bersama-sama pengelolaan Desa Minapolitan di Desa Basarang ini untuk terus bisa dikembangkan, karena salah satu 40 persennya disuplai untuk kebutuhan di Kabupaten Kapuas," kata Sugito, di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikannya, setelah melakukan kunjungan ke lokasi budidaya perikanan patin dan pengolahan pakan di Desa Basarang, Kecamatan Basarang.
"Setiap desa memang mempunyai potensi masing-masing. Sekarang tinggal bagaimana cara kita setiap potensi itu digali dan dikembangkan," singkat Sugito.
Turut hadir mendampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, Camat Basarang Eko Darma Putra, Kepala Desa Basarang, Kapolsek, Dandaramil, Kelompok Minapolitan dan anggota serta Masyarakat Desa Basarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, Pemkab Kapuas khususnya Kecamatan Basarang mendapatkan sebuah kehormatan karena dikunjungi oleh Dirjen PDP Kemendes PDTT RI untuk melihat secara langsung potensi yang berkembang di masyarakat kabupaten setempat.
Untuk Desa Basarang sendiri, lanjutnya, merupakan kawasan perdesaan berbasis minapolitan, dengan adanya kawasan tersebut telah terciptanya sinergi pembangunan dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan kemudian dari DPMD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang terlibat.
Baca juga: Pemkab Kapuas kembali raih penghargaan kearsipan terbaik dari ANRI
Pihaknya juga akan tetap bekerja sama dan bersinergi dengan perangkat daerah yang lain di Kabupaten Kapuas untuk terus mengembangkan kawasan perdesaan tersebut agar bisa maksimal nantinya.
"Kami berharap dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa bisa melihat sebagai bagian penting dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa," demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: Pj Bupati Kapuas: Penanganan kawasan kumuh diprioritaskan tahun ini
Baca juga: Kadisarpustaka Kapuas: Arsip jaga memori kolektif bangsa
Baca juga: Pemkab Kapuas minta pemerintah pusat tingkatkan bantuan untuk desa
Berita Terkait
Telaah - Kebocoran data pribadi marak hingga UU PDP kian mendesak
Rabu, 14 September 2022 17:34 Wib
RUU PDP diyakini dapat melindungi masyarakat
Kamis, 4 Februari 2021 13:23 Wib
Usulan batas usia pakai medsos dalam RUU PDP adalah 17 tahun
Kamis, 19 November 2020 14:39 Wib
Pasien sembuh dari COVID-19 di Kalteng capai 57,19 persen
Rabu, 8 Juli 2020 19:23 Wib
Jenazah PDP dibawa kabur keluarga ternyata positif COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 17:26 Wib
Enam kabupaten/kota di Kalteng berisiko tinggi terkait COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 17:09 Wib
Pasien sembuh COVID-19 Kalteng mencapai 52,9 persen
Senin, 6 Juli 2020 18:26 Wib
Jenazah PDP COVID-19 di rumah sakit dibawa kabur
Senin, 6 Juli 2020 6:17 Wib