Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) peningkatan kualitas pelayanan publik dengan Ombudsman RI.
“Penandatanganan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Barito Timur,” kata Sekda Barito Timur, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Jumat.
Menurut Panahan, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik dan profesional kedepannya.
"Kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama agar pelayanan publik di Barito Timur semakin lebih baik," tambah Panahan Moetar.
Panahan menegaskan, MoU tersebut sebagai cerminan semangat dan dedikasi pemerintah daerah dalam berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengimplementasikan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penandatangan MoU dengan Ombudsman RI telah dilaksanakan pada Selasa (4/6/2024) di Palangka Raya. Penandatanganan dilakukan Sekda Bartim, Panahan Moetar dan Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Pemprov jangkau Bartim, bantu penuhi kebutuhan masyarakat
Dijelaskan Panahan, MoU itu diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan jajaran dalam menyusun dan menjalankan berbagai program serta kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI merupakan instrumen penting yang akan memberikan gambaran menyeluruh serta menjadi tolok ukur kinerja dari setiap instansi pemerintahan daerah.
Panahan pun menegaskan, dirinya juga akan menyoroti pentingnya evaluasi rutin terhadap pelayanan publik yang ada, sebagai upaya memastikan setiap unit kerja mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan dan terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan adanya tindak lanjut yang nyata dari setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI.
"Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik di Bartim, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari perbaikan sistem yang dilakukan,” demikian Panahan Moetar.
Baca juga: KPU Bartim sebut pemilih milenial mencapai 20 persen
Baca juga: Bantu masyarakat Mangkarab sediakan air bersih hadapi kemarau, PT MPL sumbang sumur bor
Baca juga: KPU perkenalkan 'Hi Agung' maskot Pilkada Bartim 2024