Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery meminta pemerintah kota menjadikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai dasar dalam pembangunan.
"Mengingat rancangan peraturan daerah ini merupakan penentu pembangunan Kota Palangka Raya dalam 20 tahun ke depan," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menjelaskan, terdapat berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam rancangan peraturan daerah tersebut, yakni program yang harus terus dilakukan dalam jangka panjang.
Dirinya memberikan contoh, seperti Palangka Raya yang memiliki potensi di bidang hiburan dan pariwisata, seperti objek wisata Danau Hitam Kereng Bangkirai yang mendunia atau pertumbuhan pesat sektor industri kafe, restoran, rumah makan dan hotel.
Khemal mengatakan, saat ini setiap kepala daerah memiliki masing-masing visi dan misi, namun harus ada program jangka panjang yang terus dijalankan meskipun kepala daerah berganti.
Seperti yang terjadi saat ini, jabatan Wali Kota Palangka Raya tengah dijabat oleh penjabat, dengan adanya rancangan peraturan daerah RPJPD tersebut, penjabat Wali Kota Palangka Raya dapat tetap menjalankan program yang telah ada.
"Jadi program dapat berjalan maksimal, tidak sebentar-bentar berganti program. Padahal program yang ada belum berjalan maksimal," ujarnya.
Untuk itu legislator dari fraksi Golkar ini berharap, dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kota Palangka Raya 2025-2045, ada keselarasan dari pemerintah sehingga dalam pembahasannya tidak ditemukan kendala berarti.
Pihaknya juga selaku mitra Pemerintah Kota Palangka Raya, siap berkomitmen untuk dapat segera membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh tim.