Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya meresmikan desa binaan Imigrasi di Desa Hanjuk Maju, Kabupaten Pulang Pisau provinsi, Provinsi Kalimantan Tengah,.
"Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan perangkat desa setempat dan Pemkab Pulang Pisau," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, tujuannya pembentukan desa binaan Imigrasi ini untuk menjadikan perangkat desa sebagai perantara Imigrasi dalam menyampaikan informasi dan layanan keimigrasian di tingkat desa.
Selain itu, desa binaan Imigrasi ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Keimigrasian terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
"Dua kasus yang menjadi isu nasional ini juga menjadi perhatian khusus bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya," ujarnya.
Baca juga: WNA tak bayar makan dan hotel di Bali akhirnya ditahan Imigrasi
Walaupun Kalimantan Tengah bukanlah sebagai sumber kantong pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi dipilihnya wilayah di Kabupaten Pulang Pisau menjadi desa binaan Imigrasi karena merupakan jalur perlintasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan.
"Kondisi ini kami nilai ada potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang," kata Mulyadi.
Staf Ahli Bupati Pulang Pisau Bidang Pembangunan Hukum dan Politik, Iwan Hermawan meresmikan desa binaan Imigrasi Palangka Raya melalui penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbolis pembentukan desa binaan.
Pada kesempatan itu dia mengatakan Desa Hanjak Maju terpilih menjadi desa binaan Imigrasi Palangka Raya karena jumlah penduduknya serta menjadi salah satu desa teraktif dalam berorganisasi.
Baca juga: Imigrasi perkuat kolaborasi program pengawasan orang asing di Pulpis
Desa Hanjak Maju juga telah mendapatkan berbagai penghargaan, yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi desa dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan diresmikannya Desa Hanjak Maju sebagai desa binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat yang ingin bekerja tidak lagi mengalami kebingungan mengenai informasi yang valid, karena dapat langsung mendapatkan edukasi dari perangkat desa," katanya.
Sekretaris Camat Kahayan Hilir Surai Ramon, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif desa binaan ini. Pihaknya pun berharap terbentuknya desa binaan Imigrasi, perangkat desa pada desa binaan ini dapat berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi.
"Terutama dalam memberikan informasi keimigrasian khususnya dalam upaya mitigasi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.
Kepala Desa Hanjak Maju Supiani, menambahkan pihaknya menyambut baik dengan tangan terbuka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah ataupun pusat termasuk kantor Imigrasi.
"Apalagi program ini bersifat membangun masyarakat Desa Hanjak Maju. Semoga kita dapat mendapatkan ilmu dan informasi yang bermanfaat mengenai Keimigrasian melalui pembentukan desa binaan ini," katanya.
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya gandeng Ombudsman perkuat Zona Integritas menuju WBBM
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya terus berupaya tingkatkan pelayanan paspor
"Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan perangkat desa setempat dan Pemkab Pulang Pisau," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, tujuannya pembentukan desa binaan Imigrasi ini untuk menjadikan perangkat desa sebagai perantara Imigrasi dalam menyampaikan informasi dan layanan keimigrasian di tingkat desa.
Selain itu, desa binaan Imigrasi ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Keimigrasian terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
"Dua kasus yang menjadi isu nasional ini juga menjadi perhatian khusus bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya," ujarnya.
Baca juga: WNA tak bayar makan dan hotel di Bali akhirnya ditahan Imigrasi
Walaupun Kalimantan Tengah bukanlah sebagai sumber kantong pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi dipilihnya wilayah di Kabupaten Pulang Pisau menjadi desa binaan Imigrasi karena merupakan jalur perlintasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan.
"Kondisi ini kami nilai ada potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang," kata Mulyadi.
Staf Ahli Bupati Pulang Pisau Bidang Pembangunan Hukum dan Politik, Iwan Hermawan meresmikan desa binaan Imigrasi Palangka Raya melalui penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbolis pembentukan desa binaan.
Pada kesempatan itu dia mengatakan Desa Hanjak Maju terpilih menjadi desa binaan Imigrasi Palangka Raya karena jumlah penduduknya serta menjadi salah satu desa teraktif dalam berorganisasi.
Baca juga: Imigrasi perkuat kolaborasi program pengawasan orang asing di Pulpis
Desa Hanjak Maju juga telah mendapatkan berbagai penghargaan, yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi desa dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan diresmikannya Desa Hanjak Maju sebagai desa binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat yang ingin bekerja tidak lagi mengalami kebingungan mengenai informasi yang valid, karena dapat langsung mendapatkan edukasi dari perangkat desa," katanya.
Sekretaris Camat Kahayan Hilir Surai Ramon, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif desa binaan ini. Pihaknya pun berharap terbentuknya desa binaan Imigrasi, perangkat desa pada desa binaan ini dapat berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi.
"Terutama dalam memberikan informasi keimigrasian khususnya dalam upaya mitigasi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya.
Kepala Desa Hanjak Maju Supiani, menambahkan pihaknya menyambut baik dengan tangan terbuka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah ataupun pusat termasuk kantor Imigrasi.
"Apalagi program ini bersifat membangun masyarakat Desa Hanjak Maju. Semoga kita dapat mendapatkan ilmu dan informasi yang bermanfaat mengenai Keimigrasian melalui pembentukan desa binaan ini," katanya.
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya gandeng Ombudsman perkuat Zona Integritas menuju WBBM
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya terus berupaya tingkatkan pelayanan paspor