OJK giatkan edukasi dan perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah

id ojk kalteng, otoritas jasa keuangan, edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, kalimantan tengah, Primandanu Febriyan Aziz

OJK giatkan edukasi dan perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz. (ANTARA/HO-OJK)

Palangka Raya (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan edukasi dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
 
"Kami telah melaksanakan sebanyak 28 kegiatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, baik kepada pelaku UMKM, pelajar, hingga santri pondok pesantren per April 2024," kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Kamis.
 
Giat edukasi dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK Kalteng terutama pada 2024 ini terus menunjukkan peningkatan. Sebanyak 28 giat pada April tersebut, meningkat jika dibandingkan Maret 2024 sebanyak 18 kegiatan, serta meningkat dibanding Februari 2024 sebanyak 8 kegiatan.
 
"Ini menjadi bagian dari upaya OJK Kalimantan Tengah dalam berperan dan berpartisipasi secara aktif mendorong peningkatan literasi keuangan serta pengembangan ekonomi daerah," jelasnya.

Baca juga: DPMPTSP Kalteng gelar 'perizinan on site' permudah perizinan berusaha
 
Adapun total jumlah sasaran maupun peserta giat edukasi keuangan dan perlindungan konsumen yang dilakukan OJK Kalimantan Tengah sejak Januari hingga April 2024 mencapai sebanyak 2.400 orang dari berbagai kalangan.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, OJK Kalimantan Tengah juga mengoptimalkan pelayanan publik membantu masyarakat mengatasi ragam kendala maupun permasalahan pada sektor jasa keuangan.
 
Hingga April 2024, pihaknya telah menerima sebanyak 735 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), terdiri dari 110 permintaan informasi, 49 pengaduan (38 selesai/ditutup dan 11 aktif), serta 576 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
 
Adapun isu yang paling sering dikonsultasikan meliputi perilaku petugas penagihan, persoalan klaim, hingga berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
 
OJK Kalimantan Tengah juga menerima 27 layanan konsumen secara walk-in yang semuanya telah diselesaikan pada saat konsultasi. Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan adalah terkait pelunasan dipercepat dan perilaku jasa penagihan. 
 
Sementara itu berkaitan perkembangan layanan SLIK, pada April 2024, OJK Kalimantan Tengah menerima sebanyak 345 permintaan layanan SLIK, terdiri dari 126 permintaan secara online dan 219 permintaan secara walk-in. Jumlah layanan ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya pada 2024.

Baca juga: Waspada hoaks dan ujaran kebencian jelang Pilkada 2024

Baca juga: Pemprov Kalteng berdayakan peternak lokal sediakan sapi kurban untuk Idul Adha 2024

Baca juga: Wagub Kalteng: Idul Adha momen tingkatkan kepedulian & saling berbagi ke sesama