Sampit (ANTARA) - Keluhan sering terlambatnya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji tenaga kontrak maupun insentif, menjadi perhatian serius Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor hingga dia memperingatkan jajarannya agar keterlambatan itu tidak sampai terulang lagi.
"Lagi dihitung. Kita usahakan. Saya minta BKAD agar dibayar lunas sampai bulan Juni, setelah itu mulai bulan depan jangan lagi ada yang terlambat sampai tiga bulan. Saya instruksikan dibayar setiap bulan," tegas Halikinnor di Sampit, Jumat.
Halikinnor mengaku mendapat pengaduan pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang TPP maupun gaji tenaga kontrak belum dibayarkan dua hingga tiga bulan. Dia mengaku kaget karena dari sisi keuangan seharusnya sudah tidak ada kendala lagi karena sudah dialokasikan.
Untuk itulah Kamis (20/6) kemarin dia memanggil seluruh kepala OPD untuk membahas masalah ini. Dia ingin mendengar kondisi sebenarnya dan apa kendala yang terjadi sehingga pembayarannya terlambat bahkan menunggak beberapa bulan.
Ternyata ditemukan ada OPD yang pembayaran TPP terlambat karena alokasi anggarannya coba digeser untuk kegiatan lain. Namun kendala terbanyak adalah masalah administrasi.
"Pegawai sekarang ada kewajiban menyampaikan laporan melalui aplikasi e-kinerja dan e-personal. Ini ternyata menjadi kendala bagi sebagian pegawai, padahal untuk pencairan TPP ini kan secara bersamaan atau kolektif. Kalau ada pegawai yang belum selesai maka bisa berpengaruh dengan yang lain," kata Halikinnor.
Kendala itu terkait sumber daya manusia (SDM) sebagian pegawai yang kesulitan dalam hal teknologi, khususnya yang berusia lanjut. Selain itu, kendala besar lainnya adalah belum meratanya jangkauan signal internet sehingga menjadi masalah, khususnya bagi pegawai yang bertugas di pelosok atau pedalaman.
Baca juga: Pemkab Kotim kejar peningkatan indeks SPBE
Terkait masalah ini, Halikinnor mengaku akan mengkaji aturan yang ada. Jika diperbolehkan secara aturan, maka dia akan membuat kebijakan untuk membayar penuh TPP dan mempermudah pelaporan kinerja pegawai.
Saat ini terkait masalah absensi untuk di perdesaan atau pelosok, dia membuat kebijakan dengan memperbolehkan secara manual. Untuk masalah lain, saat ini sedang dikaji secara hukum untuk mempermudah semuanya namun kebijakan itu tidak sampai melanggar aturan.
"Kalau aturan memperbolehkan, saya bebaskan semua menerima penuh setiap bulan. Kasihan juga TPP mereka terhambat hanya karena sistem. Tidak bisa kita paksakan supaya jangan terulang. Jika nanti saya buat kebijakan sehingga tidak terlambat setiap bulan menerima, tapi saya tetap berharap kinerjanya jangan turun karena itu memang untuk tunjangan kinerja agar lebih baik," ujar Halikinnor.
Halikinnor kembali menegaskan kepada seluruh kepala SOPD dan pejabat yang membidangi agar memperhatikan secara serius masalah ini. Jangan sampai lagi ada keterlambatan pembayaran TPP, gaji tenaga kontrak maupun insentif.
"Jangan sampai hak pegawai itu tertunda. Saya lebih baik menunda program kegiatan, daripada gaji atau tunjangan pegawai tertunda. Saya ingatkan lagi ini untuk diperhatikan secara serius," demikian Halikinnor.
Sementara itu salah seorang pegawai mengaku TPP mereka baru dibayar sampai Februari 2024. Mereka berharap kebijakan Bupati Halikinnor benar-benar ditindaklanjuti oleh kepala SOPD agar pembayaran TPP tidak terlambat lagi.
"Kasihan Pak Bupati yang disalahkan, padahal kami yakin ini keterlambatan proses di instansi kami sendiri. Mereka menganggap remeh sehingga lalai dan terlambat. Buktinya di instansi lain umumnya lancar-lancar saja," demikian salah seorang pegawai.
Baca juga: Optimalkan kolaborasi, Bupati Kotim minta PLN percepat listrik ke seluruh desa
Baca juga: Penjualan seragam sekolah di Sampit meningkat jelang tahun ajaran baru
Baca juga: Pemkab Kotim bimbing pelaku usaha agar tidak dicabut izinnya