Palangka Raya optimalkan peran perusahaan dalam pembangunan daerah

id pemkot palangka raya, pj wali kota palangka raya, hera nugrahayu,musrenbang csr tjslp, palangkaraya

Palangka Raya optimalkan peran perusahaan dalam pembangunan daerah

Musyawarah Perencanaan Pembangunan "Corporate Social Responsibility" atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Musrenbang CSR/TJSLP) Kota Palangka Raya 2024. (ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mengoptimalkan peran perusahaan yang beraktivitas di wilayah setempat agar semakin aktif terlibat langsung dalam pembangunan daerah.
 
"Salah satu upaya itu adalah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan "Corporate Social Responsibility" atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Musrembang CSR/TJSLP) Kota Palangka Raya 2024," kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Sabtu.
 
Musrenbang TJSL ini sendiri selain diikuti unsur pemerintah juga diikuti perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang menjalankan usaha di Kota Palangka Raya.
 
Melalui Musrenbang TJSL Perusahaan ini, diharap akan terdapat pedoman atau acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan, dalam kolaborasi penyusunan pedoman dan pelaksanaan program pembangunan di Palangka Raya.
 
Pedoman tersebut selanjutnya jadi acuan kolaborasi pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk pembangunan pada 2024 hingga 2026.
 
"Sehingga programnya lebih terarah, terfokus dan tidak tumpang tindih sehingga semakin berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat ataupun dalam percepatan pembangunan daerah," katanya.

Baca juga: DPRD minta pemerintah awasi biro travel haji di Palangka Raya
 
Selain itu, pedoman program bersama ini juga akan menjadi salah satu upaya evaluasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
 
Diantara kolaborasi program pembangunan tersebut dapat berupa peningkatan sarana dan prasarana fasilitas umum, penanganan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, bantuan permodalan, bantuan peralatan penunjang usaha dan sebagainya.
 
Artinya, keseimbangan antara hak dan kewajiban perusahaan ataupun pemerintah sebagai pemegang kebijakan serta masyarakat selaku sasaran program pembangunan terlaksana dengan baik.
 
"Sehingga perusahaan yang menjalankan usaha di Palangka Raya dan telah mendapatkan keuntungan juga memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Hera.

Baca juga: Waket DPRD Palangka Raya: Satgas pemberantasan judi online perlu dibentuk

Baca juga: Cegah pelanggaran etik notaris, Kemenkumham Kalteng perkuat peran MKWN

Baca juga: BRGM kenalkan pengelolaan gambut pada pemuda lewat ekspedisi