Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan monev pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

id kemenkumham

Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan monev pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan monev pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan Hendra beserta staf mengunjungi Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Senin.

"Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap dokumen perencaan seperti perjanjian kinerja maupun dokumen pelaporan seperti LKjIP," kata Diana.

Dia mengatakan, pada kesempatan ini, tim kanwil sekaligus mensosialisasikan Perubahan Perjanjian Kinerja dimana perubahan perjanjian kinerja merupakan runtutan dari adanya perubahan renstra kementerian.

Selain itu dalam waktu ini juga disosialisasikan cara menghitung capaian Perjanjian Kinerja sesuai dengan Manual IKU Kementerian.

Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam menbuat usulan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan serta sharing terkait kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja.

Berdasarkan monev pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas hasil yang diperoleh antara lain realisasi anggaran per 24 Juni 2024 yaitu Rp4,316 miliar lebih dari total pagu sebesar Rp8,749 miliar lebih. Artinya telah terealisasi sebesar 49,34 persen dengan target RPD sampai Juni sebesar 52 persen.

Kemudian pada pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Untuk laporan dokumen renaksi atas PK sudah dibuat sampao B03, sudah disusunnya dokumen usulan pagu indikatif TA 2025, serta adanya dokumen LKjIP yang telah sesuai dengan pedoman penyusunan LKjIP kementerian," kata Diana.

Pada kesempatan monitoring dan evaluasi itu, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas juga diberikan rekomendasi seperti menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan riil lapangan.

"Yang tidak kalah penting adalah dapat mengakomodir kegiatan tugas dan fungsi satuan kerja serta agar satuan kerja dapat menyampaikan perubahan PK ke Kanwil dan menyesuaikan perubahan PK pada aplikasi e-performance," katanya.