Pemkot imbau warga buat sertifikat lahan untuk tingkatkan nilai ekonomi
Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ahmad Zaini mengingatkan masyarakat setempat untuk melakukan sertifikasi kepemilikan lahan guna meningkatkan nilai ekonomi.
"Seperti yang disampaikan bapak Menteri ATR/BPN AHY beberapa waktu lalu. sertifikasi lahan ini akan membuat tanah yang dimiliki bernilai ekonomi yang lebih tinggi," kata Ahmad Zaini di Palangka Raya, Rabu.
Diantara bentuk nilai ekonomi itu seperti adanya peningkatan nilai jual tanah yang telah disertifikasi atau telah dikeluarkan sertifikat kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, nilai ekonomi juga bisa berasal dari sertifikat lahan ini sendiri. Diperoleh jika sertifikat lahan diagunkan atau dijaminkan di perbankan oleh masyarakat pemilik lahan untuk tambahan pembiayaan.
"Namun, untuk praktik ini kami ingatkan agar dilakukan untuk hal yang produktif. Misal untuk penambahan modal usaha bukan dilakukan untuk aktivitas konsumtif yang tidak berpotensi menambah pendapatan," kata Ahmad Zaini.
Baca juga: Tim anggar Kalteng uji coba ke Jawa Barat
Selain itu, lanjut dia, sertifikasi lahan juga akan memberikan kepastian hukum dalam bentuk kepemilikan atau penguasaan atas tanah yang dilakukan sertifikasi di BPN.
Sehingga potensi tumpang tindih kepemilikan lahan akan dapat diminimalkan. Selain itu, sertifikasi juga akan menekan pergerakan oknum mafia tanah yang memanfaatkan kisruh soal kepemilikan lahan untuk keuntungan pribadi.
"Untuk itu kami terus mengajak masyarakat terus memperbaharui status kepemilikan lahan serta melakukan sertifikasi lahan yang dimiliki ke BPN. Baik melalui jalur layanan umum maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.
Sebelumnya saat berkunjung di Kota Palangka Raya untuk menyerahkan 13 sertifikat tanah warga Petuk Katimpun pada Jumat (28/6) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tanah bersertifikat akan menambah nilai ekonomi lahan.
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin profesional dengan mengedepankan sisi humanis, sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi pertanahan dilayani sesuai SOP, nyaman dan tuntas.
Baca juga: Pentingnya peran pemda se-Kalteng dalam meningkatkan kreativitas warga binaan
Baca juga: Polisi di Palangka Raya diminta komitmen dekatkan diri dengan masyarakat
Baca juga: Palangka Raya Fair ajang promosi produk UMKM ke kalangan investor
"Seperti yang disampaikan bapak Menteri ATR/BPN AHY beberapa waktu lalu. sertifikasi lahan ini akan membuat tanah yang dimiliki bernilai ekonomi yang lebih tinggi," kata Ahmad Zaini di Palangka Raya, Rabu.
Diantara bentuk nilai ekonomi itu seperti adanya peningkatan nilai jual tanah yang telah disertifikasi atau telah dikeluarkan sertifikat kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, nilai ekonomi juga bisa berasal dari sertifikat lahan ini sendiri. Diperoleh jika sertifikat lahan diagunkan atau dijaminkan di perbankan oleh masyarakat pemilik lahan untuk tambahan pembiayaan.
"Namun, untuk praktik ini kami ingatkan agar dilakukan untuk hal yang produktif. Misal untuk penambahan modal usaha bukan dilakukan untuk aktivitas konsumtif yang tidak berpotensi menambah pendapatan," kata Ahmad Zaini.
Baca juga: Tim anggar Kalteng uji coba ke Jawa Barat
Selain itu, lanjut dia, sertifikasi lahan juga akan memberikan kepastian hukum dalam bentuk kepemilikan atau penguasaan atas tanah yang dilakukan sertifikasi di BPN.
Sehingga potensi tumpang tindih kepemilikan lahan akan dapat diminimalkan. Selain itu, sertifikasi juga akan menekan pergerakan oknum mafia tanah yang memanfaatkan kisruh soal kepemilikan lahan untuk keuntungan pribadi.
"Untuk itu kami terus mengajak masyarakat terus memperbaharui status kepemilikan lahan serta melakukan sertifikasi lahan yang dimiliki ke BPN. Baik melalui jalur layanan umum maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.
Sebelumnya saat berkunjung di Kota Palangka Raya untuk menyerahkan 13 sertifikat tanah warga Petuk Katimpun pada Jumat (28/6) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tanah bersertifikat akan menambah nilai ekonomi lahan.
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin profesional dengan mengedepankan sisi humanis, sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi pertanahan dilayani sesuai SOP, nyaman dan tuntas.
Baca juga: Pentingnya peran pemda se-Kalteng dalam meningkatkan kreativitas warga binaan
Baca juga: Polisi di Palangka Raya diminta komitmen dekatkan diri dengan masyarakat
Baca juga: Palangka Raya Fair ajang promosi produk UMKM ke kalangan investor