Sabu senilai Rp1,4 miliar dibuang ke selokan Mapolres Kotim

id Polres Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Polres Kotim, Kalteng, Kotawaringin Timur

Sabu senilai Rp1,4 miliar dibuang ke selokan Mapolres Kotim

Polres Kotim memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp1,4 miliar di Sampit, Jumat (6/7/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp1.408.590.000 menggunakan cairan kimia kemudian dibuang ke selokan markas komando (Mako) setempat.

"Kami tetap komitmen untuk melaksanakan langkah-langkah dan segala upaya untuk menghambat, menanggulangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani di Sampit, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mako Polres Kotim yang turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, UPTD Labkesda, Badan Kesbangpol Kotim, Bagian Hukum Pemda Kotim, FKUB dan lainnya.

Sarpani menyampaikan, jajaran kepolisian di wilayah Polda Kalimantan Tengah secara serentak melaksanakan pada Operasi Antik pada 5-29 Juni 2024 lalu, sebagai wujud komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di mana selama operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap setidaknya 30 laporan polisi (LP) dan meringkus 30 tersangka serta menyita barang bukti sabu sebanyak 171 bungkus plastik dengan berat 939,06 gram.


"Di antara para tersangka tersebut kami berhasil meringkus seorang bandar dengan barang bukti hampir 600 gram yang sudah menjadi incaran kami selama ini. Selain itu, banyak tersangka lainnya yang merupakan residivis," beber dia. 

Barang bukti narkotika itu kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke selokan yang ada di Mako Polres Kotim dengan disaksikan langsung oleh para tersangka.

Dengan dimusnahkannya barang bukti sabu tersebut, Polres Kotim diperkirakan dapat menyelamatkan 4.695 orang dari penggunaan narkotika dengan perbandingan 1 gram : 5 orang.

Sabu-sabu yang berhasil disita berasal dari berbagai daerah, antara lain Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan yang dikirim melalui Kota Palangka Raya. Sedangkan, untuk lokasi ungkap kasus paling banyak terjadi di perkotaan, yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Polres Kotim telah melakukan pemetaan terkait asal dan peredaran barang haram tersebut sebagai dasar penindakan selanjutnya.

Baca juga: Lapas Sampit optimalkan skirining cegah penularan HIV dan TBC

"Operasi Antik kali ini bisa saya katakan mengalami peningkatan, kami mengapresiasi kinerja anggota Satres Narkoba dan jajaran yang bisa meningkatkan kinerja. Namun, hal ini juga menunjukkan fakta bahwa peredaran narkotika di Kotim masih tinggi," ujarnya.

Polres Kotim akan selalu melakukan optimalisasi pemberantasan narkotika melalui kegiatan preemptif, preventif dan represif, namun hal itu perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat. Terlebih, angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kotim masih cukup tinggi, sehingga diharapkan semua pihak bisa bekerjasama dan saling bahu membahu untuk menciptakan Kotim yang bersih dari narkotika.

"Partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan kami harapkan selalu, agar kedepan kita bisa menghilangkan narkoba di Kotim sehingga berdampak positif pada generasi yang akan datang, pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat," demikian Sarpani.

Baca juga: Masa jabatan diperpanjang, 162 kades di Kotim diminta tingkatkan kinerja

Baca juga: Pemkab Kotim kaji taman kota sebagai area CFD

Baca juga: Diskominfo Kotim percepat penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE