Empat orang penambang tewas, polisi tutup seluruh aktivitas lokasi tambang emas ilegal
Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi pertambangan emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat setelah ada empat orang penambang dinyatakan meninggal dunia akibat terjebak di dalam lubang pada Rabu (07/08).
"Setelah kejadian tersebut maka Polres Halmahera Selatan bersama Pemkab setempat menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas di Desa Kusubibi,"kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dihubungi dari Ternate, Jumat
Dia mengatakan, jika ditemukan masih ada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di lokasi tambang emas tersebut, maka pihaknya akan menindak secara tegas, karena kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tambang emas di Desa Kusubibi itu tidak memiliki izin.
Sebelumnya pada Kamis (08/08), sebanyak empat orang penambang meninggal dunia setelah dievakuasi oleh tim gabungan, mereka terjebak di dalam lubang di lokasi tambang emas ilegal tersebut selama 12 jam.
Ke empat korban bernama Jair Idris, Abjad Syarif, Riski dan Rais meninggal dunia, lantaran terjebak di dalam lubang di lokasi tambang emas ilegal akibat hujan deras sejak Rabu (07/08) sore sekitar pukul 16.00 WIT, sehingga menyebabkan air masuk ke dalam lubang dan ke empat korban tersebut tidak bisa keluar dari dalam lubang.
Kronologi awalnya pada Rabu (07/08) pagi sekitar pukul 09.00 WIT ada sembilan orang penambang melakukan penggalian material emas di lokasi tambang. Kesembilan orang tersebut kemudian masuk ke dalam untuk mengambil material emas dengan kedalaman antara 50 hingga sampai 100 meter.
Sekitar Rabu sore telah terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, sehingga air masuk ke dalam lubang, lima orang lain selamat, karena berhasil keluar dari lubang, sementara empat orang terjebak di dalam lubang.
Ke empat korban kemudian berhasil dievakuasi oleh tim gabungan pada Kamis (08/08) sekitar pukul 04.00 WIT subuh mereka dinyatakan meninggal dunia dan paginya jasad mereka dijemput pihak keluarga dan dibawa ke kampung halamannya masing - masing untuk dimakamkan.
"Setelah kejadian tersebut maka Polres Halmahera Selatan bersama Pemkab setempat menutup seluruh aktivitas masyarakat di lokasi tambang emas di Desa Kusubibi,"kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dihubungi dari Ternate, Jumat
Dia mengatakan, jika ditemukan masih ada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di lokasi tambang emas tersebut, maka pihaknya akan menindak secara tegas, karena kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tambang emas di Desa Kusubibi itu tidak memiliki izin.
Sebelumnya pada Kamis (08/08), sebanyak empat orang penambang meninggal dunia setelah dievakuasi oleh tim gabungan, mereka terjebak di dalam lubang di lokasi tambang emas ilegal tersebut selama 12 jam.
Ke empat korban bernama Jair Idris, Abjad Syarif, Riski dan Rais meninggal dunia, lantaran terjebak di dalam lubang di lokasi tambang emas ilegal akibat hujan deras sejak Rabu (07/08) sore sekitar pukul 16.00 WIT, sehingga menyebabkan air masuk ke dalam lubang dan ke empat korban tersebut tidak bisa keluar dari dalam lubang.
Kronologi awalnya pada Rabu (07/08) pagi sekitar pukul 09.00 WIT ada sembilan orang penambang melakukan penggalian material emas di lokasi tambang. Kesembilan orang tersebut kemudian masuk ke dalam untuk mengambil material emas dengan kedalaman antara 50 hingga sampai 100 meter.
Sekitar Rabu sore telah terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, sehingga air masuk ke dalam lubang, lima orang lain selamat, karena berhasil keluar dari lubang, sementara empat orang terjebak di dalam lubang.
Ke empat korban kemudian berhasil dievakuasi oleh tim gabungan pada Kamis (08/08) sekitar pukul 04.00 WIT subuh mereka dinyatakan meninggal dunia dan paginya jasad mereka dijemput pihak keluarga dan dibawa ke kampung halamannya masing - masing untuk dimakamkan.