HIPPBAT Kalteng bantu penambang ilegal kantongi izin

id HIPPBAT Kalteng,Palangka Raya,Kalteng,Ketua HIPPBAT Kalteng Wawan,Serketaris HIPPBAT KAlteng Alfian F Arifin,HIPPBAT Kalteng bantu penambang ilegal ka

HIPPBAT Kalteng bantu penambang ilegal kantongi izin

Deklarasi pembentukan HIPBAT Kalteng yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Rabu (16/8/2023). ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Himpunan Penambang Pasir dan Batu (HIPPBAT ) Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya membantu pemilik tambang pasir dan batu ilegal di provinsi setempat, dalam mengurus dan mendapatkan perizinan.

Ketua HIPPBAT Kalteng Wawan di Palangka Raya, Senin, di kegiatan deklarasi pembentukan HIPPBAT Kalteng tersebut mengatakan dengan keberadaan perhimpunan tersebut tentunya akan banyak manfaat yang akan didapat, baik pemerintah daerah maupun pengusaha tambang pasir dan batu di provinsi setempat.

"Setidaknya kita membantu pemkab/pemkot dan provinsi setempat untuk memajukan pembangunan terutama dari suplai pasir dan batu. Maka dari itu kami akan memfasilitasi para penambang yang ilegal menjadi legal sehingga distribusi dua bahan baku tersebut aman untuk daerah," kata Wawan.

Di lokasi yang sama Sekretaris HIPPBAT Kalteng Alfian F Arifin menuturkan, selama ini pengusaha tambang pasir di daerah setempat hanya ada sembilan orang saja, sedangkan lainnya diduga tidak mengantongi izin, maka HIPPBAT menjadi wadah berkumpulnya pengusaha tambang pasir dan batu legal.

Bahkan himpunan tersebut juga akan berusaha membantu memfasilitasi pengurusan izin sehingga kegiatan yang dilakukan para pengusaha tambang tersebut, bisa membantu pemasukan daerah serta pembangunan di daerah setempat juga berjalan dengan baik.

"Himpunan ini juga nantinya bisa dijadikan wadah berkomunikasi dan saling tukar pendapat. Kemudian ketika ada permasalahan para pengusaha tambang pasir dan batu ini, juga bisa bahu membahu untuk memecahkan persoalan yang bisa berdampak ke masyarakat luas ini," bebernya.

Baca juga: Pemprov Kalteng anjangsana ke LKSA peringati HUT RI

Ditambahkan Alfian, dengan adanya informasi bahwa saat ini sulitnya warga mendapatkan pasir dan batu karena adanya razia atau operasi dari instansi terkait, maka HIPPBAT berusaha mencoba berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut ada solusinya.

"Sehingga kegiatan penambangan pasir dan batu di daerah setempat bisa berjalan sesuai harapan masyarakat," demikian Alfian F Arifin.

Dalam deklarasi pembentukan HIPPBAT Kalteng tersebut sebagai pelindung GUbernur Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Bupati se-Provinsi setempat Sekda Kalteng dan sekda kabupaten kota.

Kemudian untuk jabatan Ketua HIPPBAT Kalteng di jabat Wawan, Sekretarisnya Alfian F Arifin, Bendahara Norman.

Baca juga: Sebanyak 280 ASN Pemprov Kalteng terima Satyalancana Karya Satya

Baca juga: Wagub Kalteng: Pramuka menjadi sarana pembentukan karakter

Baca juga: Nuryakin: DOB Barito Raya percepat peningkatan kesejahteraan masyarakat