Ketua Sementara DPRD Palangka Raya turut lepas ASN purnatugas

id Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery, DPRD Palangka Raya, DPRD, Palangka Raya, Kalteng

Ketua Sementara DPRD Palangka Raya turut lepas ASN purnatugas

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, pada saat menyerahkan cinderamata kepada ASN yang purnatugas, Sri Sulastri, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin, (2/9/2014). ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery turut melepas ASN yang purnatugas, yakni Kabag Umum dan Keuangan Setwan, Sri Sulastri, yang telah mengabdi selama 11 tahun di lembaga wakil rakyat Kota setempat.

"11 tahun bukan waktu yang sebentar, tentu kami mengapresiasi atas segala pegabdian dan pelayanan yang telah diberikan kepada kami anggota dewan maupun masyarakat," kata Khemaldi Palangka Raya, Senin.

Menurut dirinya, ASN merupakan abdi negara yang mulia, karena selalu sedia dan setia dalam melayani masyarakat serta anggota dewan. Terlebih semua orang dapat menjadi ASN, namun tak semua orang dapat menjadi seorang ASN yang memiliki jiwa serta semangat yang tinggi untuk merelakan tenaga, pikiran dan waktu untuk melayani masyarakat.

"Pengabdian Ibu Sri Sulatri selama ini harus menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk dapat meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas," ucapnya.

Wakil rakyat Palangka Raya itu pun berpesan kepada seluruh ASN di wilayah setempat, agar dapat benar-benar bekerja dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi kode etik sebagai ASN. Termasuk, jangan sampai profesi sebagai ASN disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan diri sendiri yang merugikan masyarakat.

"Jangan korupsi, jangan bermain-main dengan profesi sebagai ASN. Kita ini pelayan masyarakat, jadi kita harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya nilai pemkot dan penyelenggara pemilu berikan kinerja terbaik

Di tempat yang sama, ASN purnatugas, Sri Sulastri mengaku bangga dapat mengabdikan diri sebagai ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya selama 11 tahun dari perjalanan karirnya selama 35 tahun sebagai ASN.

Sementara di jajaran Setwan DPRD Kota Palangka Raya, dirinya mengaku banyak mendapatkan ilmu-ilmu baru yang menyenangkan untuk dijalani.

"Saya menjadi ASN sejak tahun 1989 atau 35 tahun yang lalu. Saya berharap ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya juga dapat turut memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat maupun anggota dewan," demikiam Sri.

Baca juga: Legislator minta sekolah di Palangka Raya mendata jajanan pedagang

Baca juga: Siap perjuangkan aspirasi masyarakat Palangka Raya, ini fokus Dede Ardiansyah

Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut ada PR besar dalam peningkatan pariwisata