Fraksi Demokrat DPRD Barut sampaikan pandangan umum fraksi
Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD setempat.
“Sesuai amanat peraturan perundang undangan yang berlaku bahwa perubahan APBD pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini dalam perkembangan dan atau perubahan keadaan,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Nety Herawati di Muara Teweh, Kamis.
Hal ini, kata dia, terjadi karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran antar organisasi, antara program/kegiatan dan antar jenis belanja, serta Silpa yang harus digunakan juga keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Barito Utara tahun ini kepada DPRD adalah merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan perubahan KUA PPAS pada 5 Agustus 2024 yaitu dengan komposisi, pendapatan tidak mengalami perubahan, belanja bertambah Rp409,53 miliar atau 14,81 persen, sedangkan pembiayaan juga bertambah.
"Mengacu kepada hal tersebut maka fraksi Demokrat DPRD Barito Utara 'Dapat Menerima dan Siap Untuk Dibahas Bersama'. Mengingat bahwa penyampaian Perubahan APBD tahun 2024 ini adalah berdasarkan keadaan riil dan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak," katanya.
Terkait hal itu kiranya fraksi Demokrat sampaikan saran dan pendapat bahwa mari dicermati bersama terhadap alokasi dana yang bertambah dan yang mengalami pergeseran baik antar organisasi dan unit organisasi ataupun antar program dan kegiatan agar dana yang tersedia dalam Perubahan APBD 2024 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat di daerah ini.
“Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dapat kami sampaikan, semoga dalam pembahasan nantinya berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, dan terima kasih atas perhatiannya,” kata Nety Herawati.
“Sesuai amanat peraturan perundang undangan yang berlaku bahwa perubahan APBD pada substansinya adalah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini dalam perkembangan dan atau perubahan keadaan,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Nety Herawati di Muara Teweh, Kamis.
Hal ini, kata dia, terjadi karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran antar organisasi, antara program/kegiatan dan antar jenis belanja, serta Silpa yang harus digunakan juga keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Barito Utara tahun ini kepada DPRD adalah merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan perubahan KUA PPAS pada 5 Agustus 2024 yaitu dengan komposisi, pendapatan tidak mengalami perubahan, belanja bertambah Rp409,53 miliar atau 14,81 persen, sedangkan pembiayaan juga bertambah.
"Mengacu kepada hal tersebut maka fraksi Demokrat DPRD Barito Utara 'Dapat Menerima dan Siap Untuk Dibahas Bersama'. Mengingat bahwa penyampaian Perubahan APBD tahun 2024 ini adalah berdasarkan keadaan riil dan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak," katanya.
Terkait hal itu kiranya fraksi Demokrat sampaikan saran dan pendapat bahwa mari dicermati bersama terhadap alokasi dana yang bertambah dan yang mengalami pergeseran baik antar organisasi dan unit organisasi ataupun antar program dan kegiatan agar dana yang tersedia dalam Perubahan APBD 2024 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat di daerah ini.
“Demikian pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dapat kami sampaikan, semoga dalam pembahasan nantinya berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, dan terima kasih atas perhatiannya,” kata Nety Herawati.