Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng sepakati kerja sama pembangunan Jembatan Mentaya

id Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng sepakati kerja sama pembangunan Jembatan Mentaya, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, mentaya

Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng sepakati kerja sama pembangunan Jembatan Mentaya

Kepala DSDABMBKPRKP Kotim Mentana Dhinar Tistama dan Kepala PUPR Kalteng Shalahuddin saat pembahasan kerja sama pembangunan Jembatan Mentaya, Senin (9/9/2024). ANTARA/tangkapan layar.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati kerja sama rencana pembangunan Jembatan Mentaya yang diharapkan bisa dimulai pada 2025 mendatang.

“Kerja sama ini menindaklanjuti instruksi gubernur saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu, beliau menanyakan tentang rencana pembangunan Jembatan Mentaya,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Senin.

Mentana menjelaskan, pada Kamis (5/9) lalu rombongan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berkunjung ke Kotim dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat provinsi yang dipusatkan di Kota Sampit.

Dalam kesempatan itu, gubernur bertanya kepada Bupati Kotim Halikinnor terkait pembangunan Jembatan Mentaya yang sudah direncanakan sejak lama, namun belum terealisasi. Gubernur mendorong agar rencana tersebut segera terealisasi.

Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin dan Kepala DSDABMBKPRKP Kotim turut dipanggil guna membahas rencana pembangunan Jembatan Mentaya yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan konektivitas wilayah tersebut.

Setelah pertemuan tersebut, Kepala PUPR Kalteng bersama tim bertandang ke kantor DSDABMBKPRKP Kotim untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga tercapailah kesepakatan kerjasama.

“Kami membicarakan detail pembangunannya bersama PUPR Kalteng, baik infrastruktur hingga anggaran. Terlebih, kita di Kotim belum punya pengalaman untuk pembangunan jembatan bentang panjang, sehingga perlu masukan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Mentana melanjutkan, wacana pembangunan Jembatan Mentaya ini sudah mencuat sejak lama. Pada 2008 lalu pihaknya telah melakukan uji kelayakan atau Feasibility Study (FS) kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Detail Engineering Design (DED) pada 2013. 

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi antusiasme pelajar di Cempaga ikuti O2SN peringati Haornas

Kala itu, estimasi anggaran untuk pembangunan kurang lebih Rp1 triliun, namun karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan sehingga rencana tersebut belum terlaksana. 

Setelah dilakukan evaluasi, Kepala PUPR Kalteng memberikan petunjuk bahwa ada beberapa langkah yang harus diperbaharui agar relevan dengan kondisi sekarang, termasuk dari estimasi anggaran yang tentunya mengalami peningkatan seiring terjadinya inflasi selama 11 tahun terakhir.

Menurut Mentana, dengan perkembangan harga material saat ini kemungkinan estimasi anggaran untuk pembangunan Jembatan Mentaya bisa mencapai Rp2 triliun atau dua kali lipat dari estimasi pada 2013.

“Makanya, kami melakukan koordinasi dengan PUPR Provinsi salah satunya terkait anggaran, karena pembangunan Jembatan Mentaya ini butuh biaya besar, kalau mengandalkan APBD Kotim saja tidak akan mampu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, rencananya pada Selasa (10/9) pihaknya akan mendatangi Kantor PUPR Kalteng guna berkoordinasi lebih lanjut dan berharap pemerintah provinsi bersedia membantu pembangunan Jembatan Mentaya, khususnya dari segi anggaran. 

Kemudian, setelah urusan di provinsi berjalan lancar, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mengusulkan pembangunan Jembatan Mentaya ke Kementerian PUPR agar mendapat bantuan dana yang bersumber dari APBN.

Sekaligus, meminta rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Sebab, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2022, pembangunan jembatan bentang panjang harus mendapat rekomendasi dari KKJTJ.

“Prosesnya memang panjang, tapi seumpamanya semua tahapan berjalan lancar dan anggaran mendukung, maka 2025 pembangunan sudah bisa dimulai. Kalau anggarannya lancar kemungkinan dalam dua tahun sudah selesai,” sebutnya. 

Baca juga: Tiga bulan bebas, residivis jambret di Sampit kembali ditangkap

Total panjang jembatan yang akan dibangun 970 meter, meliputi bentang utama 200 meter dan bentang pendekat 770 meter. Di setiap ujung jembatan akan dipasang tujuh pilar, sehingga totalnya 14 pilar dan lainnya. 

Rencana lokasi pembangunan Jembatan Mentaya sementara ini berada di sekitar Jalan Desmon Ali, Sampit. Namun, jika lokasi tersebut tidak memenuhi syarat maka rencana pembangunan bisa digeser ke lokasi lain sesuai rekomendasi KKJTJ.

Biasanya sebelum pembangunan dimulai, tim dari KKJTJ dan kementerian terkait akan melakukan pengecekan lapangan untuk menentukan layak atau tidak lokasi yang disiapkan untuk pembangunan Jembatan Mentaya. 

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek, seperti keberadaan bandara dan pelabuhan. Tujuannya supaya jangan sampai keberadaan jembatan justru menghambat aktivitas di fasilitas yang lainnya. Selain itu, status lahan yang akan digunakan harus klir. 

“Pembangunan jembatan bentang panjang seperti ini memang harus berhati-hati dan teliti, ada tahapan yang harus diikuti. Jangan sampai setelah dibangun, justru infrastruktur jembatan tidak bertahan lama,” demikian Mentana.

Pembangunan Jembatan Mentaya diharapkan memperlancar arus lalu lintas antara Kota Sampit dan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau. 

Jika, dilihat secara keseluruhan pembangunan jembatan tersebut juga menjadi penting dalam pembangunan Kotim karena juga memperlancar hubungan dengan kecamatan bahkan kabupaten/kota lain di Kalteng.

Baca juga: Delapan arahan Bupati Kotim untuk optimalisasi tugas camat

Baca juga: Optimalkan pengawasan, Bawaslu Kotim gandeng OKP dan PPDI awasi Pilkada

Baca juga: Bupati Kotim: Perbaikan jembatan Babaung dianggarkan pada APBD perubahan