Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengapresiasi Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai yang memulai penerapan Program Cash Management System (CMS).
"Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan modern," kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.
Program CMS merupakan sistem pengelolaan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital, di mana setiap transaksi keuangan desa dilakukan secara non-tunai melalui perbankan.
Dengan CMS, setiap pencatatan dan pengeluaran Dana Desa dapat dipantau secara lebih jelas, sehingga meminimalisir risiko kesalahan atau penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup juga mendapat dukungan dari masyarakat desa, yang semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa juga meningkat.
Sebagai desa percontohan dalam penerapan CMS, Desa Tumbang Mangkutup diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Mantangai maupun Kapuas secara keseluruhan.
"Pemkab Kapuas, melalui DPMD juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa lain agar Program CMS diterapkan secara luas, guna mendorong pembangunan desa berkelanjutan dan berdaya saing tinggi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Mangkutup Suriato mengatakan, pihaknya dalam melakukan pembayaran ada melalui transfer dan ada juga langsung. Untuk sistem transfer pembayaran honor dan belanja.
"Sedangkan pembayaran langsung, dengan uang tunai, seperti melalui KPA yang nantinya di bayarkan kepada penerima secara langsung," kata Suriato.