Penyaluran gas elpiji bersubsidi di Palangka Raya harus transparan

id DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sri A Rintuh, DPRD Kota, Palangka Raya, Kalteng, gas elpiji 3kg, gas 3kg

Penyaluran gas elpiji bersubsidi di Palangka Raya harus transparan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sri A Rintuh. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sri A Rintuh menekankan adanya konsistensi dari pemerintah kota dalam penyaluran gas elpiji secara transparan.

"Untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan sulitnya mencari gas elpiji 3 kilogram di pangkalan gas resmi," kata Sri di Palangka Raya, Rabu.

Terlebih, lanjut Legislator Palangka Raya ini, masyarakat juga kerap mengeluhkan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pengecer yang mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu, yang jauh dari HET di tingkat pangkalan, yakni Rp 22 ribu. Untuk itu, diharapkan pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan, agar elpiji subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil.

"Harga gas elpiji di pangkalan harus sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Jadi, pengawasan harus diperketat agar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, dan tidak disalahgunakan," ucapnya.

Menurut dia, Kenaikan harga elpiji tiga kilogram ini sangat dirasakan oleh warga Palangka Raya, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada gas bersubsidi ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Sri juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan tindakan, mengingat pentingnya gas elpiji bersubsidi yang menyerupai buah melon sebagai kebutuhan pokok bagi banyak warga.

"Saya mengajak semua pihak untuk memperketat pengawasan di lapangan. Kita harus memastikan bahwa subsidi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," ujarnya.

Baca juga: Perjuangan kontingen Kalteng di PON XXI Aceh-Sumut patut diapresiasi

Sri juga menekankan, adanya tindakan tegas dari pemerintah kota dan PT Pertamina ketika nantinya terdapat pangkalan gas elpiji bersubsidi yang kedapatan melanggar aturan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera dan peringatan bagi seluruh pangkalan gas elpiji bersubsidi untuk menjual gas sesuai aturan dan tepat sasaran.

"Kan kita ketahui bersama, gas elpiji 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Jangan sampai ada orang yang mampu justru menggunakan gas elpiji bersubsidi ini, misalnya ASN, TNI, Polri dan sebagainya," demikian Sri.

Baca juga: Delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya Resmi terbentuk

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Gerakan sekolah sehat melalui aksi sehat bergizi

Baca juga: Pemkot Palangka Raya laksanakan lomba catur Korpri 2024