Pemkab Murung Raya rakor penetapan status siaga bencana karhutla 2024

id pemkab murung raya,pj sekda murung raya

Pemkab Murung Raya rakor penetapan status siaga bencana karhutla 2024

Pemkab Murung Raya rakor penetapan status siaga bencana karhutla 2024

Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Rudie Roy, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Murung Raya, pada Jumat (20/9) di Aula Gedung Pusdahop BPBD setempat. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, serta sejumlah jajaran terkait dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Rudie Roy menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam mengurangi risiko Karhutla, dengan mengutamakan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan dini untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

"Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan, kita harus berfokus pada langkah-langkah yang bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Rudie.

Lebih lanjut, Rudie juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara berbagai lembaga, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat, agar penanganan Karhutla dapat berjalan efektif dan efisien. Ia juga menekankan peran aktif masyarakat, khususnya melalui Masyarakat Peduli Api (MPA), dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan yang dapat memperburuk kondisi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa sejak Januari hingga September 2024, terjadi peningkatan titik panas (hotspot) di wilayah tersebut, terutama di Kecamatan Tanah Siang. Ia berharap seluruh masyarakat desa dapat berkolaborasi untuk meminimalisir dampak kebakaran dengan mengurangi penggunaan api dalam kegiatan pertanian.

Sebagai tindak lanjut dari pemantauan dan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa 8 dari 11 indikator telah terpenuhi, akhirnya Pemkab Murung Raya menetapkan status siaga Karhutla 2024. Pemerintah setempat juga mengingatkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, menyediakan sarana prasarana yang memadai, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanggulangan Karhutla.